Gridhot.ID - Perseteruan antara Ayu Ting Ting dengan haters berinisial KD memang terus berlanjut.
Setelah dilaporkan Ayu, pihak KD melaporkan balik orang tua Ayu yang datang melabrak ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Pihak KD tak terima dengan kedatangan orang tua Ayu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang cukup mengejutkan.
Mengutip Grid.ID, ayah KD, Madi sempat mengungkapkan perkataan Abdul Rozak yang kurang pantas.
"Saya (duduk) di sini, terus datang marah-marah, saya dari Depok datang ke sini gara-gara anakmu, saya diam-diam saja. Terus (dia bilang) anak saya artis, anakmu anak p**acur, saya tetap diam saja," papar Madi.
Menurut Madi, cucunya juga mendengar saat KD dicaci maki oleh orang tua Ayu Ting Ting.
"Di sini kan ada anaknya Kartika, dia mencaci maki Kartika, terus dia dengar, terus nangis, dipanggil ke sana sama ibu Umi Kalsum itu," ujarnya.
"Anaknya Kartika itu difoto gitu, terus dikasih tahu, 'ini loh anaknya', enggak tahu siapa yang dibilangin, entah Mbak Ayu Ting Ting, entah siapa, bu Umi Kalsum bilang begitu," lanjutnya.
DilansirSuar.id dari YouTube HITZ INFOTAINMENT, Rabu (10/11/2021), Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD telah melaporkan orang tua Ayu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami dari Kongres Pemuda Indonesia mendapatkan kuasa dari Pak Madi dan Ibu Suwarning selaku orang tua dari Kartika Damayanti membuat laporan pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," jelasnya.
Pelaporan itu menurut penjelasan Pitra terkait dengan kondisi anak KD saat didatangi oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Menurutnya, anak dari KD berinisial R yang berusia 12 tahun kini mengalami trauma hingga sakit.
"Terkait kondisi anak dari ibu Kartika Damayanti, di mana terlapornya ini saudara AR dan UK yang datang pada bulan Juli 2021 ke Bojonegoro," jelasnya.
"Karena adik Rendi ini mengalami sakit dan dia memang mengalami trauma terhadap permasalahan yang kemarin itu," tuturnya.
Ia juga berpendapat bahwa permasalahan Ayu Ting Ting dan KD tak seharusnya melibatkan anak-anak.
"Karena dengan anak, permasalahan yang dialami oleh ATT ini tidak ada kaitannya dengan anak," kata Pitra.
Atas laporan pihak KD ke KPAI, pihak Ayu angkat bicara yang diwakilkan kuasa hukumnya Minola Sebayang.
"Ya gapapa. Mau ngelapor boleh aja kan. Jika mereka rasa ada pelanggaran anak dan perempuan silahkan aja" kata Minola saat dihubungi Grid.ID, Selasa (9/11/2021).
Namun, ia tampak bingung dengan laporan kepada KPAI.
"Karena yang mereka lakukan ke klien kami, mungkin dianggapnya bukan pelanggaran kali," pungkasnya.
Sebelumnya, Ayu melaporkan haters pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu yang didampingi Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, pemilik akun @gundik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu dengan komentar pedas.
(*)