Find Us On Social Media :

Tegur Suaminya Suka Mabuk, Ibu 2 Anak di Karawang Malah Dituntut Penjara Setahun oleh JPU, Berikut Kronologi dan Alasannya

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/11/15/kisah-ibu-di-karawang-dituntut-1-tahun-penjara-karena-marahi-suami-mabuk-biar-viral-sekalian-pak?page=2.

Gridhot.ID - Sosial media baru-baru ini dihebohkan dengan kasus seorang ibu di Karawang.

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang ibu dua anak dituntut hukuman penjara usai marahi suaminya yang diduga gemar mabuk-mabukan kini jadi sorotan di media sosial.

Diketahui, seorang ibu dua anak berinisial V (45) di Karawang, Jawa Barat, tersebut dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia pun mengungkapkan keberatannya saat di persidangan.

Baca Juga: Parasnya Awet Muda, Intip Potret Julie Tan, Ibunda Larissa Chou yang Berani Tegur Henny Rahman, Stylish Abis Meski Lagi Momong Cucu

“Saya keberatan yang mulia, apa yang dibacakan tidak sesuai fakta, masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan saya jadi tersangka dan dituntut satu tahun penjara,” kata V saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jabar, Kamis (11/11/2021).

V juga memprotes karena saksi-saksi yang diajukan justru diabaikan dan tidak dipertimbangkan keterangannya.

“Dituntut sampai satu tahun, saksi-saksi kita diabaikan, semuanya diabaikan biar viral pak, suami mabuk-mabukan istri marah malah dipidanakan."

Baca Juga: Turut Jadi Undangan Resepsi Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ririe Fairus Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Soal Kehadiran Nissa dan Ayus