Gridhot.ID - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dituding membeli mobil mewah dengan uang penipuan CPNS.
Selain itu, Rafly N Tilaar diduga beberapa kali mengirim uang untuk keluarganya yang berada di Manado.
Diketahui, Olivia dan 4 orang lainnya FM, ES, R dan SN menjadi tersangka kasus dugaan penipuan CPNS.
Putri penyanyi Nia Daniaty itu sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021) lalu.
Farhat Abbas selaku penasehat hukum Olivia meminta Rafly berkata jujur soal mobil mewah dan meminta rekening koran milik keluarganya.
"Rafly saya minta semua rekening keluarga kamu yang pernah dikirim ke Manado. Dia mengaku hanya pernah dikasih Rp 5 juta sama Oi tetapi pernah dikasih mobil BMW, lima motor dan teman-temanya," ujar Farhat ditemui Grid.id di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11/2021).
"Jadi, saya bilang oke saat ini saya percaya tapi tolong semua rekening-rekening keluarga kalian tolong di print out saja kalau memang ada kembalikan uang orang."
"Jadi, jangan Olivia yang jadi korban sendirian. Itu saja. Masalah nanti pengembangan itu urusan polisi," lanjutnya.
Farhat yang merupakan mantan suami Nia Daniaty itu juga bingung kenapa Rafly tidak dipenjara.
Pasalnya, Rafly juga terlapor atas kasus dugaan penipuan CPNS dengan kerugian Rp 9,7 miliar ini.
"Yang terlapor kan hanya Rafly dan Oi awalnya, (Rafly malah nggak ditahan) ya, makanya. Daya sensitivitasnya harus lebih ke situ lagi," tutur Farhat.
Sementara itu, Rafly membantah tudingan membeli mobil mewah dengan uang hasil penipuan CPNS.
Menurut Rafly, tudingan itu salah karena dirinya tak merasa membeli mobil mewah dari uang penipuan.
"Kalau itu enggak benar," tutur Rafly saat ditemui di Kalibata, Selasa (16/11/2021).
Ikut terseret atas ulah istrinya, Rafly mengaku tak takut. Ia akan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
"Saya ya sudah, hadepin aja dulu, buktiin kalau memang saya enggak bersalah ya saya akan melakukan pembelaan juga," ujar Rafly.
Lebih lanjut, Rafly mengaku turut prihatin dengan kasus yang menimpa istrinya.
"Ya perasaan sedih sih ya ditambah orang tua juga lagi sakit. Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga enggak tenang karena kebetulan posisi saya lagi pulang, lagi jenguk orang tua ditambah mendengar keadaan lagi kayak gini juga," ucap Rafly.
"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya semoga mba oi juga diberi ketabahan kekuatan juga buat hadapi semua ini," tutupnya.
Mengutip TribunTimur.com, Rafly sempat diperbincangkan lantaran diduga membantu istrinya melakukan penipuan.
Bahkan isu yang beredar menyebut Olivia sengaja memanfaatkan jabatan suami demi aksinya itu.
Pemilik nama Rafly Noviyanto Tilaar ini merupakan anak pertama dari pasangan Abdu S Tilaar dan Mizra Zakaria.
Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021
Ayah dari Rafly menjabat sebagai Ka.Rupbasan Kelas I Manado.
Dilansir dari Facebook pribadinya, Rafly pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Yogyakarta dan SMKN 1 Subang.
Setelah lulus, ia menempuh pendidikan selama 4 tahun di sekolah kedinasan Diploma IV di Bidang Teknis Pemasyarakatan.
Ia lalu ditempatkan Jabatan sebagai Penelaah Status Warga Binaan Permasyarakatan atau Analis Permasyakatan. Tepatnya dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rafly dan Olivia atau dikenal Oi resmi menjadi sepasang suami istri pada 19 Februari 2021 lalu.
Rafly memberikan mas kawain berupa 1 set cincin berlian beserta uang tunai Rp2,2 juta.
(*)