Gridhot.ID - Vaksin booster covid-19 kini sudah dipersiapkan pemerintah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, vaksin booster sebelumnya memang diperuntukkan ke tenaga kesehatan karena harus berhadapan langsung dengan para pasien.
Kini rencananya, vaksin booster bakal segera diaplikasikan ke seluruh warga negara Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kontan, biaya vaksinasi booster kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan ditanggung negara.
Sedangkan untuk masyarakat di luar golongan itu, harus membayar sendiri. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Yang kedua nanti akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI. Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup, nanti kita minta bayar sendiri,” kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021) lalu.
Masyarakat dibebaskan memilih jenis vaksin untuk dosis ketiga nanti. Namun, vaksinasi booster baru akan dimulai jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 dosis suntikan vaksin.
Menkes memperkirakan, di akhir Desember 2021 sudah ada 59 persen masyarakat yang sudah 2 kali mendapat dosis vaksin Covid-19.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, negara melalui APBN akan menanggung biaya vaksin booster untuk 87,4 juta orang dengan kebutuhan 97,1 dosis.
Sedangkan untuk usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4,4 juta jiwa dengan kebutuhan 9,9 juta dosis vaksin.
Vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang bertujuan memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
Vaksin booster umum diberikan pada infeksi virus, seperti tetanus, difteri, dan pertusis (DTaP) yang membutuhkan booster setiap 10 tahun.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Terbaru, Simak Kualifikasi Lengkap Berikut
Pemberian vaksin booster dipercaya akan membantu sistem kekebalan mengingat virus penyebab penyakit.
Jika tubuh kembali terpapar virus tersebut, antibodi dapat mengenali dan membunuhnya sebelum menyebabkan kerusakan. Untuk vaksin Covid-19, pemerintah Indonesia menggunakan beberapa jenis vaksin.
Yaitu Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer.
Mengutip Vaccine Market Dashboard dari laman resmi Unicef, Rabu (10/11/2021), berikut adalah harga vaksin-vaksin tersebut di Indonesia dan sejumlah negara lain jika menggunakan asumsi kurs Rp14.200:
Sinovac
Digunakan mulai dari Brasil hingga Indonesia dengan harga yang bervariasi antara 10 dollar AS sampai 32,52 dollar AS per dosis. Di Indonesia, harganya mulai dari US$ 13,6 (Rp 193.000).
Sinopharm
Sinopharm digunakan di Kazakhstan, Argentina, Mongolia, Senegal, Argentina, China, Hungaria. Harga termurahnya adalah di Argentina senilai US$ 9 (Rp 128.000). Termahal ada di Hungaria sebesar US$ 36 (Rp 512.000).
Pfizer
Pfizer digunakan di sejumlah wilayah dunia. Mulai dari Afrika, Tunisia, Uni Eropa, Amerika, Kolombia, hingga Argentina. Harga termurahnya adalah US$ 6,75 (Rp 96.000) di Uni Afrika sedangkan di Uni Eropa sebesar US$ 23,15 (Rp 329.000).
Novavax
Data Unicef memperlihatkan harganya untuk Novavax adalah US$ 3 (sekitar Rp 42.000), sementara di Denmark sebesar US$ 20,90 (Rp 297.000).
Moderna
Moderna juga dimiliki sejumlah wilayah dari Amerika Serikat, Uni Eropa, serta Bostwana. Harganya berkisar dari US$ 10 hingga US$ 37 (Rp 142.000- Rp 527.000).
Janssen
Untuk Janssen, vaksin yang digunakan satu dosis saja, harganya sekitar US$ 8,5 hingga US$ 10 (Rp 121.000 - Rp 142.000).
AstraZeneca
AstraZeneca juga mengembangkan vaksin dan digunakan di sejumlah wilayah dari Uni Eropa, Fillipina, hingga India. Harga per dosisnya berkisar dari US$ 2,19 hingga US$ 7,95 (Rp 31.000 - Rp 113.000).
(*)