Kekejaman Tersangka Diklat Maut Menwa UNS Terbongkar, Gilang Endi Sudah Kejang-kejang Malah Dimarah-marahi dan Hanya Dipanggilkan Paranormal

Minggu, 21 November 2021 | 05:42
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Gridhot.ID - Diklat Menwa UNS yang tewaskan mahasiswa kini sudah masuk ranah penyelidikan kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi sudah turun tangan dalam kasus yang sempat viral ini.

Bahkan pihak Rektorat resmi menonaktifkan Menwa UNS sejak kasus ini terungkap.

Kasus kematian Gilang Endi (21) saat mengikuti diklat Menwa UNS kini telah menemukan titik terang.

Baca Juga: Teriris Hatinya Lihat Sang Anak Pakai Baju Tahanan, Nia Daniaty Ingin Olivia Nathania Tetap Ingat Tuhan Meski Dipenjara, 3 Barang Ini Langsung Dikirimkan ke Tahanan

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sebelumnya, panitia diklat, yakni NFM dan FPJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Gilang Endi ini.

Bahkan, rekonstruksi kasus diklat Menwa ini pun akhirnya digelar untuk mengungkap hal-hal yang dilakukan oleh tersangka.

Pada Sabtu (20/11/2021), rekonstruksi tersebut digelar pada Kamis (18/11/2021) lalu, di kompleks Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Rekonstruksi itu pun dihadiri oleh kedua tersangka, yakni NFM dan FPJ.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Mantan Artis Cilik Ini Ditabrak Truk Sampai Meninggal Dunia, Ibu Murka Lihat Penabrak Hanya Dihukum Ringan, Polisi Beri Penjelasan

Selain itu, diketahui ada beberapa adegan yang diperankan oleh pemeran pengganti.

Pasalnya, tersangka tidak mengakui telah melakukan kekerasan kepada Gilang Endi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo AKP Djohan Andika menanggapi perihal tersangka yang enggan melakukan adegan.

"Kalau tersangka menyangkal itu tidak masalah, karena kita pastikan dengan pemeran penganti. Karena itu berdasarkan saksi-saksi," jelasnya.

Sedangkan, dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com pada Sabtu (20/11/2021), terkuak bahwa tersangka NFM ternyata sempat marah-marah saat korban mengalami kejang.

Baca Juga: Nggak Ada Sedih-sedihnya Sama Sekali, Komeng Malah Sibuk Lakukan Hal Ini Saat Antar Putranya yang Hendak Tinggal di Pondok Pesantren, Aksi Perpisahan Malah Bikin Ngakak

Sebelumnya, menurut saksi, Gilang sudah merasakan lemas saat melakukan repelling di jembatan Jurug.

Namun, ia justru mendapat hukuman lantaran dinilai memperlambat perjalanan.

Setelah itu, Gilang pun tetap berjalan menuju markas Menwa yang berada di Kampus UNS.

Dalam perjalanan tersebut, menurut saksi, Gilang juga mendapatkan hukuman pukulan di kepalanya.

Sesampainya di markas, Gilang langsung lemas dan pingsan.

Baca Juga: Nikahi Cupi Cupita dengan Mahar Emas 19 Gram dan Uang Cripto DisCas Rp 199 Juta, Bintang Bagus Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Pekerjaannya

Tak hanya itu, Gilang juga langsung mengalami kejang-kejang.

Kendati melihat kondisi Gilang yang sudah kejang, NFM justru marah.

NFM mengira bahwa Gilang hanya kesurupan hingga mengalami kejang.

Bahkan, pihak Menwa justru memanggil paranormal untuk menangani Gilang yang kejang-kejang.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID