GridHot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali melakukan penyerangan.
Melansir Kompas TV,KKB Papua menembak dua prajurit TNI di Distrik Suru-suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (20/11/2021).
Kedua prajurit tersebut merupakan anggota satuan BKO aparat teritorial (Apter) Koramil Persiapan Distrik Suru-Suru Kodim 1715/Yahukimo Korem 172/PWJ.
Komandan Kodim (Dandim) 1715 Yahukimo, Letkol Inf Cristian Irreuw menjelaskan penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIT.
Akibat serangan KKB tersebut, Sertu Ari Baskoro gugur akibat luka tembak di bagian leher dan Komandan Rayon Militer (Danramil) Suru-Suru Kapten Inf Arviandi terluka di bagian perut terserempet tembakan dari serangan KKB.
Di sisi lain, melansirmakassar.tribunnews.com, aparat keamanan Indonesia di Papua sebaiknya lebih waspada dan cekatan menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Karena, tampaknya semakin ditekan, mereka semakin meradang dan terus menebar ancaman.
Jangan sampai KKB Papua merasa di atas angin dan benar-benar mewujudkan keinginannya untuk membentuk negara Papua merdeka.
Bagaimana tidak, ketika tim gabungan TNI-Polri menggencarkan pengejaran terhadap KKB Papua, terutama di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua, KKB Papua justru mulai menebar ancaman baru dan mengeluarkan ultimatum.
Diketahui, KKB Papua melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan ultimatum kepada seluruh warga non Papua di Intan Jaya, agar keluar dari wilayah itu.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, imbauan itu dikeluarkan karena mereka akan melakukan serangan umum di Intan Jaya dalam waktu dekat.
"Berdasarkan laporan resmi dari Pimpinan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, maka Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM umumkan secara resmi pada hari ini 12 November 2021," kata Sebby Sambom, juru bicara TPNPB-OPM.
TPNPB-OPM yang sedang menyiapkan serangan umum atas kota Intan Jaya melakukan sejumlah persiapan.
Salah satunya melakukan ritual 'barapen'.
"Laporan persiapan perang oleh TPNPB dengan cara budaya sudah selesai dan perang kami belum selesai, maka saya komandan lapangan perang Undius Kogoya, kita lagi masak daun untuk perang," kata Sebby menirukan Undius Kogoya.
"Masak daun merupakan kami punya adat yaitu sebelum pergi perang kami masak dengan bakar batu, atau sering disebut barapen. Kami orang Papua yang berbusana koteka di Pegunungan Tengah Papua sebelum pergi perang, kami bunuh babi dan masak dengan cara barapen," Sebby menjelaskan.
"Dan di sana (upacara barapen) kami akan ketahui bahwa saat kita pergi perang akan ada tantangan atau tidak. Jadi masak daun itu yang akan sampaikan kepada kami bahwa perang akan baik-baik saja, atau nanti akan ada korban. Semua hal ini akan kami ketahui dari masak daun ini. Dan sebelum pergi perang kami harus lakukan ritual ini," jelasnya.
"Jadi kami minta untuk kasih keluar info segera agar masyarakat cari tempat perlindungan itu yang diperintahkan Undius Kogoya dari Intan Jaya dari siang ini pukul 12.00," katanya.
Polri Tak Pandang Bulu
Sementara itu, Kepolisian RI memastikan tidak akan pandang bulu mengusut dua anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Rusdi menuturkan penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik. Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tukasnya.
Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.
Keduanya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, keduanya mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru. Sebaliknya, mereka mengaku tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua.
(*)