Gridhot.ID- Kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania masih terus mendapat sorotan.
Polisi masih terus menggali keterangan dan bukti meski Olivia Nathania kini sudah ditahan.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya,Olivia Nathania dilaporkan korban penipuan berkedok lolos CPNS di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/09/2021).
Hingga saat ini tengah polisi masih mempelajari laporan itu yang disebut korbannya mencapai 225 orang.
Mantan guru Olivia Nathania, Agustin menilai pengakuan menantu Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar tidak mengetahui soal rekening pribadinya dipakai untuk menampung uang korban dugaan CPNS fiktif adalah mustahil.
Agustin adalah satu di antara korban dugaan CPNS fiktif yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty ini,
"Hal yang mustahil kalau Rafly tidak tahu-menahu," kata Agustin saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10).
Bukan tanpa sebab, Agustin mengklaim justru Rafly yang memperkenalkan dirinya dengan Olivia untuk membicarakan soal seleksi CPNS fiktif tersebut.
"Saya diperkenalkan sama Rafly pada 2019, dia datang ke kami dengan Olivia dan bahkan ada transaksi di mana orang menyerahkan uangnya itu ada Rafly," ungkapnya.
Dari pertemuannya, ia menceritakan bagaimana putri artis Nia Daniaty itu meyakinkan dirinya dan para korban soal tes CPNS fiktif tersebut.
Lantaran, Oi menyebut sudah 4 tahun menangani tes CPNS sehingga membuat Agustin tertarik akan pengalamannya.
"Dia bilang ke saya sudah empat tahun mengurus ini dan ini yang kelima (mengurus Tes CPNS)," terangnya.
"Waktu itu saya tanya apakah ada contoh orang yang sudah sukses, tapi dia bilang orangnya nggak mau di ekspos," tambahnya.
Sebelumnya, Rafly Noviyanto Tilaar mengaku tidak mengetahui kalau rekeningnya yang digunakan untuk menampung uang korban dugaan penipuan CPNS fiktif.
Bahkan, ia mengaku kaget saat mengetahui istrinya menerima uang tersebut.
Olivia pun menjelaskan, jika dirinya kala itu tak terlalu dekat dengan sang suami, karena Rafly harus pergi menjalankan pendidikan CPNS usai menikah dengannya.
Hal ini diungkapkan Olivia Nathania untuk menjawab pertanyaan terkait ketidaktahuan Rafly soal ATM-nya yang digunakan untuk terima uang dari terduga korban.
Sementara itu, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh terduga korban CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Diduga korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. (*)