Mabes TNI Langsung Selidiki Anggotanya yang Diduga Terlibat Video Viral Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan di Bandara, Ini yang Terjadi Bila Terduga Ternyata Bukan dari Kalangan Tentara

Selasa, 23 November 2021 | 15:25
Instagram/@ahmadsahroni88

Anak jenderal TNI bintang 3 itu terus mencaci maki ibunda Arteria Dahlan lantaran merasa tak terima dengan ucapan yang didapatkannya.

Gridhot.ID - Kasus viral terkait dua wanita yang cekcok di bandara Soekarno-Hatta kini makin berbuntut panjang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, ibunda Arteria Dahlan kala itu sempat adu mulut dengan seorang wanita yang mengaku sebagai keluarga Jenderal TNI.

Kini Markas Besar TNI akan menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga.

Baca Juga: Aeretia Dahlan Laporan ke Panglima TNI Usai Ibunya Dimaki Perempuan yang Ngaku Anak Jenderal: Saya Mohon Ini Ditindak Tegas

Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.

"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.

Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.

Baca Juga: Pegang Bukti Kuat, Kuasa Hukum Riri Khasmita Sebut Ibu Nirina Zubir yang Minta Asetnya Dijual dan Diangunkan ke Bank: Anaknya Nggak Ada yang Peduli

Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.

"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.

Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.

"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar dia.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Sempat Koma 12 Hari dan Akhirnya Meninggal Dunia, Komedian Tanah Air Ini Jalani Sisa Hidupnya Sebagai Pengemis hingga Buruh Pabrik

Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengungkapkan, pertikaian itu terjadi saat ibu Arteria dan seorang perempuan hendak mengambil bagasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Meski sudah mengetahui ihwal pertikaian itu, Prayogo mengaku belum mengetahui kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

Adapun, buntut cekcok tersebut, dua pihak kemudian saling melapor ke polisi.

"Sementara keduanya saling melapor. Jadi dua-duanya saling melapor, tidak hanya satu pihak," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 November 2021, Aldebaran Berhasil Korek Informasi soal Masa Lalu Denis

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews