GridHot.ID - Sebuah kejadian pria serang polisi lalu lintas (polantas) di Banyuasin, Sumsel menjadi viral di media sosial.
Melansir Tribunmanado.co.id, kejadian tersebut terekam kamera dan menjadi viral.
Tampak seorang pria mengejar polantas dengan celurit di jalanan.
Dikabarkan, Bripka Angga Novriadi, anggota Satlantas Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dikejar oleh Muhammad Nur (39) dengan parang dan celurit saat Angga sedang bertugas di Simpang Tugu Polwan, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/11/2021), pukul 07.30 WIB.
Kejadian itu terekam dan videonya viral di media sosial.
Dilansir dari Tribunwow.com, seorang pria bernama M Nur kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menyerang dua anggota Polantas memakai senjata tajam.
Rupanya, aksi penyerangan itu dilakukan oleh pelaku yang tak terima anaknya ditilang polisi gara-gara melanggar aturan lalu lintas.
Peristiwa ini terjadi di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/11/2021) pagi.
Saat kejadian, pelaku berusaha membacok membacok Bripka Kusno dan Bripka Angga, Anggota Satlantas Polres Banyuasin, Kamis (25/11/2021) pagi.
Disebutkan, anak pelaku kena tilang polisi gegara tidak mengenakan helm saat berkendara.
Dua anggota Polantas itu hendak dibacok saat sedang mengatur lalu lintas.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan, upaya pembacokan yang dilakukan pelaku karena tidak menerima anaknya ditilang.
Sang anak yang sudah ditilang, melapor ke ayahnya.
M Nur yang mendapat laporan dari sang anak, langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang mengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.
"Pelaku ini sudah dijelaskan sama anggota, bila sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara."
"Selain itu, si anak tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota," katanya.
Karena tidak menerima penjelasan dari polisi, M Nur menuju ke mobilnya untuk mengambil parang serta celurit yang sudah dibawa dari rumah.
Parang dan celurit itulah, yang diarahkan ke anggota.
Melihat hal tersebut, anggota polantas berupaya menghindar.
M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.
Mendapat penyerangan yang membahayakan nyawa, kedua anggota polisi itu langsung melapor ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung oleh Satreskrim Polres Banyuasin.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.
Sedangkan pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
"Spontan kesal saja, karena anak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya singkat. (*)