Gridhot.ID - Kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir kini memang jadi sorotan banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui ibunda Nirina Zubir kehilangan tanah-tanah simpanannya yang ternyata dirampas oleh mantan ARTnya sendiri.
Nirina sampai tak kuasa menahan emosi saat dipertemukan dengan para tersangka oleh pihak kepolisian.
Kini Nirina Zubir menanggapi pernyataan-pernyataan dari Riri Khasmita, tersangka penggelapan aset miliaran rupiah milik ibunda, Cut Indria Marzuki.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, soal status ART dan pengakuan anak kos yang diklaim oleh pihak Riri, Nirina Zubir meresponsnya dengan membeberkan fakta mengejutkan.
Nirina Zubir tak membantah bahwa Riri merupakan anak kos, namun tak membayar uang sesuai dengan biaya yang seharusnya.
"Dia pakai 4 kamar di tempat ibu saya, satu kamar buat kucing ada 8 kucing anggora, kucing persia, dan enggak tahu itu kucing siapa tapi ada di kos itu," kata Nirina saag ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) malam.
"Satu kamar untuk dia dan suaminya, satu kamar untuk adiknya, dan satu kamar untuk ruang setrika baju," sambungnya menambahkan.
Dari situ, sang bintang film bahkan mengaku bahwa pihaknya selalu dirugikan karena riri membayar hanya setengahnya.
"Yang dia bilang bayar, ya, tapi setiap bulan kita dapat laporannya minus. Di mana letak untungnya? Di mana letak dia membayar? Saya enggak paham.
"Dari empat kamar itu, harusnya 750 ribu sampai 1 juta, empat kamar empat juta toh?" ungkap Nirina.
Kendati yang dibayarkan tidak sesuai, ibunda Nirina sendiri mencoba memberikan keringanan, oleh karenanya diangkatlah Riri jadi asisten.
Demi keuntungan dua belah pihak, Riri diminta untuk menjaga kamar kos.
Namun pihak Nirina sendiri mengklaim tidak mendapat keuntungan apa-apa karena Riri tidak membayar sepeser pun, sampai ibunda meninggal.
"Dia dikasih sama ibu saya tinggal di situ karena telah jadi 'asisten' ibu saya, jadi dia bayar 2 juta, yang harusnya 4 juta," kata Nirina.
"Ibu saya sudah mentolerir, ya. Sudah simbiosis mutualisme. Oke dia menjaga kos, tapi dia juga dapat benefit dari ibuku dan sampai detik ibu saya meninggal, kita sudah enggak terima apa-apa, ya, dari dia," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir dengan kerugian Rp 17 Miliar memang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Seiring perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima tersangka yang disusul penahanan, termasuk ART Ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto.
Nama lain, notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Namun, sementara penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.
Meski sudah ada lima tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya memang menyebutkan bahwa masih ada dalang yang masih berkeliaran.
Dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB) hingga bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.
(*)