Satgas Nemangkawi Terpaksa Lumpuhkan Pentolan KKB Papua di Yahukimo, Tak Bakal Langsung Diproses Hukum di Tempat Usai Sembuh, Kota Ini Dipilih Polisi untuk Adili Sang Pelaku

Minggu, 28 November 2021 | 18:25
TribunPapua.com/Istimewa

Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan (tengah) memimpin pengejaran anggota KKB pasca pembakaran rumah warga di sekitar Bandara Bilogai, Distrik Sugapa.

Gridhot.ID - KKB Papua memang sempat buat ulah di Yahukimo.

Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, KKB Papua sempat menyatakan wilayah Yahukimo bakal jadi medan perangnya dengan Satgas Nemangkawi.

Namun baru sebentar, Satgas Nemangkawi langsung menyergap KKB Papua tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Temianus Magayang, salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, ditangkap.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pria Ini Hembuskan Napas Terakhirnya Saat Sedang Mengaji di Masjid Laweyan, Tubuhnya Tak Bergerak Usai Laksanakan Salat Subuh

Satgas Nemangkawi membekuk Temianus Magayang di Distrik Dekai, Sabtu (27/11/2021).

Temianus Magayang, atau dikenal juga dengan Demius Magayang, dimasukkan DPO lantaran dianggap terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Yahukimo.

Dalam penangkapan ini, aparat menyita barang bukti senjata api pendek rakitan; lalu delapan butir amunisi, terdiri dari kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu butir.

Selain itu, barang bukti lainnya adalah satu unit handy talkie (HT), dua buah dompet, satu unit ponsel, sebuah pisau, tiga bungkus rokok, dan sebuah kalung bercorak bintang kejora.

Baca Juga: Nyawanya Hampir Melayang Karena Insiden Ini, Pemain Sinetron Tersanjung Akhirnya Pakai Hijab, Kini Sibuk Jualan Keripik Singkong untuk Sambung Hidup

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan kepada Satgas Nemangkawi sekitar pukul 10.40 WIT.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa Demius Magayang berada di kawasan PT Indo Papua di jalan Gunung Distrik Dekai.

Aparat kemudian meluncur ke lokasi. Di sana, petugas mengetahui Temianus sedang melintas menggunakan kendaraan roda empat. Sang pentolan KKB itu pun langsung disergap.

Faizal menuturkan, Demius Magayang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki kiri lantaran melawan petugas.

Baca Juga: Senyum Kecilnya Imut dengan Kulit Terpanggang Matahari, Bocah Ini Tak Disangka-sangka Buat Indonesia Alami Hari Patah Hati Nasional Saat Dewasa, Hidup Susah Putus Sekolah Sampai Tinggal di Hutan

"Dia melawan, jadi terpaksa ditembak," ujarnya, Minggu (28/11/2021).

Karena mengalami luka tembak, Temianus dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jayapura, Papua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo Ipda Rony menjelaskan, usai Temianus Magayang dinyatakan sembuh, ia tidak akan menjalani proses hukum di Yahukimo.

"Penahanannya akan dilakukan di sini (Jayapura)," terang Rony di Jayapura, Minggu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 November 2021, Aldebaran Akan Bongkar Identitas Jessica, Apa yang Dilakukan Irvan?

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribun papua