Find Us On Social Media :

Kemuculan Varian Omicron Bikin Dunia Gonjang-ganjing, Pemerintah Indonesia Auto Bikin Aturan Baru, WNA dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk Tanah Air

Ilustrasi virus corona varian Omicron.

GridHot.ID - Dunia kembali gelisah dengan adanya varian baru Covid-19, Omicron B.1.1329.

Melansir Kompas.com, Epidemolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, alasan varian Omicron patut diwaspadai adalah karena kemampuan penularannya yang cepat.

Menurut Dicky, varian virus corona yang mampu menular atau menginfeksi dengan cepat akan diklasifikasikan sebagai varian yang berbahaya.

Baca Juga: Kelakuan Ibu Tiri Vanessa Angel Bikin Ngelus Dada, Puput Sudrajat tertawa-tawa Lakukan Hal Ini, Marissya Icha: Tolonglah Hati Nurani Dipakai

"Dan dalam konteks Omicron, dalam 3 minggu dia bisa membuat satu wilayah yang test positivity rate-nya dari 1 persen menjadi 30 persen, dan wilayah itu adalah Afrika Selatan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Melansir Tribunnews.com, pemerintah Indonesia diketahui telah membuat aturan baru untuk menyikapi penyebaran Varian Omicron yang telah terdeteksi di 13 negara.

Pemerintah Indonesia bakal memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca Juga: Sudah WhatsApp Teddy Pardiyana, Putri Delina Dilarang Temui Bintang di Rumah, Anak Sule Ngaku Tak Dapat Kejelasan dari Suami Mendiang Lina