Subsidinya Mulai Dikurangi Pemerintah, PLN Bakal Kembali Naikkan Tarif Listrik Tahun Depan, 13 Golongan Ini Diprediksi Kena Imbasnya

Kamis, 02 Desember 2021 | 19:25

Petugas PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan kabel listrik

Gridhot.ID -Belakangan di masa pandemi ini, pemerintah memberikan subsidi untuk tarif listrik.

Namun, subsidi akhir-akhir ini dikabarkan bakal mulai kembali disesuaikan.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mengumumkan rencananya untuk menerapkan tarif penyesuaian.

Aturan tarif penyesuaian ini akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (persero) non subsidi pada 2022 mendatang.

Baca Juga: Dilumpuhkan Satgas Newangkawi, Temianus Magayang Ternyata Jabat Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo, Dikenal Sadis Saat Beraksi

Masyarakat pelanggan listrik non subsidi yang masuk dalam kategori tersebut perlu bersiap dengan kenaikan tarif di tahun depan.

Aturan ini direncanakan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik, jika kondisi memang benar-benar sudah membaik maka wacana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.

Untuk saat ini besaran kenaikan tarif belum ditetapkan karena akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Semua Jurusan, Badan Narkotika Nasional Buka Kesempatan Emas untuk Posisi Ini, Intip Syarat dan Cara Mendaftarnya

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uanng, harga minyak mentah dunia dan inflasi,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana seperti dikutip Antara News.

Ia menuturkan pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi sejak 2017 atau selama 4 tahun belakangan melihat daya beli masyarakat sedang rendah.

Kondisi inilah yang akhirnya membuat pemerintah harus memberi kompensasi kepada PLN yang sudah menjual listrik dengan harga lebih rendah dari biaya produksi.

Baca Juga: Usai Dicap Aji Mumpung, Mayang Bikin Heboh Keceplosan Sebut Kehilangan 'Uang Bulanan' Pasca Vanessa Angel Tiada: Nggak Ada yang Bantu Aku Lagi

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," ujar Rida.

Di sisi lain, pemerintah meminta PLN terus menerapkan efisiensi dalam opetasionalnya, serta meningkatkan penjualan listrik.

Namun tak lupa, PLN harus tetap memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Baca Juga: Para Sahabat Sibuk Galang Dana Demi Kesejahteraan Gala Sky, Adik-adik Vanessa Angel Justru Sibuk Latihan Nyanyi Demi Tampil Saat 40 Harian Kakaknya, Lagu Ini yang Bakal Didendangkan

Golongan non subsidi terdampak kenaikan tarif di tahun 2022

Berikut adalah 13 golongan pelanggan non subsidi PLN, berdasarkan data Kementerian ESDM:

Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA;

Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA;

Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 sd 5.500 VA;

Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas;

Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA;

Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA;

Baca Juga: Mohon Keikhlasan Doa, Putra Larissa Chou Jatuh Sakit Idap Penyakit Ini, Mantan Istri Alvin Faiz Beberkan Kondisi Yusuf yang Harus Minum Obat 4 Kali Sehari

Golongan non subsidi yang diprediksi akan mengalami kenaikan tarif di tahun 2022

Penerangan jalan umum;

Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM);

Pelanggan pelanggan bisnis daya >200 kVA;

Pelanggan industri >200 kVA;

Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA;

Layanan khusus, tarifnya Rp 1.644,52 per kWh;

Tegangan Tinggi:

Industri daya >30.000 kVA;

(*)

Baca Juga: Tsunami 8 Meter Disebut Ancam Banten Saat Libur Natal dan Tahun Baru, BMKG Sebut Skenario Terburuk Sampai Adanya Bencana Alam Lain yang Bisa Menyerang di Waktu yang Serupa

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Antaranews