Find Us On Social Media :

Nicholas Sean Putra Ahok Bebas Jerat Hukum, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Ayu Thalia: Tidak Ada Pidana!

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Gridhot.ID - Kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor putra Ahok, Nicholas Sean.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh selebgram Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik telah menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.

Baca Juga: Skakmat Adiknya untuk Bertemu Ahok, Nicholas Sean Girang Dapat Kado Istimewa yang Diinginkan, Potret Daud Purnama yang Makin Ganteng Jadi Sorotan

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/202).

Berdasarkan gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa Nicholas Sean tidak terbukti melakukan penganiayaan.

"Iya (kasus dihentikan). Sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Iya, laporan dugaan penganiyaan tidak ada unsur pidana," kata Guruh.

"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," sambungnya.

Baca Juga: Janda Ahok Banjir Pujian, Tertangkap Kamera Hadiri Pembukaan Cabang Bisnis Nicholas Sean, Begini Penampilan Veronica Tan