GridHot.ID - Heboh di jagat media sosial Twitter video viral 73 detik sosok wanita cantik pamer bagian sensitif di Bandara YIA.Dalam video mesum itu terlihat seorang wanita memamerkan bagian sensitif bagian atas dan bawah.Dilansir dari TribunnewsSultra, video tersebut diduga direkam di area Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kabupaten Kulon Progo.Video viral tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @koleksiRA**** pada 23 November 2021 lalu.Baca Juga: Fakta Baru Penangkapan Komika Coki Pardede, Sedang Asyik Nonton Video Porno Sesama Jenis Saat Digerebek PolisiUnggahan video tersebut sudah dilihat sebanyak 22 ribu tayangan, 295 retweet, tiga kutip tweet, dan 723 suka.Wanita pemeran video porno di Yogyakarta International Airport (Bandara YIA) disebut datang sendiri ke Bandung saat ditangkap di stasiun kereta. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, si perempuan diamankan di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung. Erdi menerangkan, penangkapan wanita itu berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo yang mengatakan adanya daftar pencarian orang. Baca Juga: Digrebek Usai Buat Konten Porno di Live IG, Selebgram Ambon dan Kekasihnya Diboyong Bersama Keluarganya ke Ditkrimsus Polda Maluku, Ini Penjelasan Polisi
Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti wanita itu hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.
"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di stasiun Kereta," kata Erdi saat dihubungi, Sabtu, (4/12/2021).Polisi membawa perempuan itu ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan pantauan, pemeriksaan digelar di gedung Satreskrim, dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB. Baca Juga: Terciduk Like Video Porno di Twitter, Fadli Zon Dipolisikan, Ketua APMI: Tidak Elok, Biaya Internetnya Ditanggung Rakyat Tapi untuk Gituan"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai, pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo," ucap Erdi.
Disinggung soal tujuan wanita itu ke Kota Bandung, polisi masih mendalami hal tersebut. "Sedang didalami," ucapnya.
Menurut Erdi, berdasarkan informasi yang didapatkannya, pelaku datang ke Bandung sendiri. "Sendiri," ujarnya. Seperti diketahui, Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY mengungkap siapa yang terlibat dalam video porno durasi 1 menit 23 detik, memperlihatkan seorang wanita yang merekam dirinya setengah bugil di jalan troli sepi pada gedung parkir Bandara YIA. Baca Juga: Bejat! Seorang Ibu Ajak Anaknya Beradegan Mesum dengan Berandal Kampung, Anak yang Lain Disuruh Merekam, Begini Keterangan Pelapor
Video diunggah pada 23 November 2021 di sebuah akun Twitter. Jejak digital menjadi salah satu bukti untuk mengungkap pelaku pemeran.
Tertera tulisan di sudut kanan bawah gambar video, yakni alamat situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc. Nama itu yang lantas diselidik. Dikutip dari Kompas.com, Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, ciri-ciri pelaku sudah diketahui, hanya tinggal menunggu waktu penangkapan.Penyelidikan awal, diperoleh dugaan bahwa aksi direkam sebelum Oktober 2020. Baca Juga: Ringkus Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Polisi Ungkap Motif Terselubung Dibalik AksinyaHal ini tampak dari perbandingan situasi latar belakang YIA dalam video dengan kondisi terkini bandara, terutama keberadaan sejumlah rambu di kejauhan. Polisi menilai perbuatan pelaku bisa berujung ancaman pidana, yakni Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.Baca Juga: Fakta Baru Penangkapan Komika Coki Pardede, Sedang Asyik Nonton Video Porno Sesama Jenis Saat Digerebek Polisi(*)