Find Us On Social Media :

Buntut Panjang Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir Rp 17 Miliar, Para Pejabat Ini Dicopot dan Dipidanakan, Begini Kata Sofyan Djalil

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil soroti kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir

GridHot.ID - Kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir masih menjadi sorotan.

Dalang dari kasus mafia tanah ini adalah mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir yang bernama Riri Khasmita.

Melansir unggahan YouTube Kompas TV pada 19 November 2021, dalam sebuah jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya, polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus mafia tanah yang merampas aset selebritas Nirina Zubir dan orangtuanya.

Baca Juga: Akan Ketemu Mantan hingga Aib Terbongkar, Berikut Makna Kedutan di Paha Kiri Menurut Primbon Jawa

Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, serta tiga notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat bernama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Rudian.

Polisi menyebut, aksi mafia tanah ini tak bisa berjalan tanpa adanya notaris.

Bekerja sama dengan notaris, pelaku merampas enam sertifikat tanah dan bangunan dengan cara mengubah hak kepemilikan.

Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Ditahan, Begini Kilas Balik Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Lumpuh, Diduga Ketiduran Sesaat Hingga Sedan BMW Berakhir Terbalik