Find Us On Social Media :

Didakwa Atas Kecelakaan yang Lumpuhkan Laura Anna, Ini Profil Gaga Muhammad, Mantan Awkarin Sempat Jadi Pemeran Figuran di Sinetron Anugerah Cinta

Gaga Muhammad

Gridhot.ID - Gaga Muhammad resmi didakwa atas kecelakaan yang mengakibatkan selebgram Laura Anna lumpuh.

Laura merupakan mantan kekasih Gaga yang mengalami kecelakaan mobil bersama di akhir tahun 2019.

Saat itu mereka masih pacaran. Gaga yang mengendarai mobil, sementara Laura duduk di kursi penumpang.

Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura mengalami kelumpuhan.

Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Ditahan, Begini Kilas Balik Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Lumpuh, Diduga Ketiduran Sesaat Hingga Sedan BMW Berakhir Terbalik

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Alex saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

"Jadi, yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat," ujar Alex melanjutkan.

Baca Juga: Lumpuh Karena Mantan Pacar Nyetir Sambil Mabuk, Laura Anna Ungkap Pernah Ingin Akhiri Hidup, Kini Berjuang Tuntut Keadilan: Aku Nggak Sekuat Itu