Bak Tak Kapok Tertangkap Lagi Padahal Baru Keluar Bui, Jeff Smith Ungkap Alasan Masih Pakai Narkoba Demi Hilangkan Lelah, Polisi Bantah Alasan sang Artis: 'Ini Jenis Baru!'

Sabtu, 11 Desember 2021 | 07:07
Instagram @mr.jeffsmith

Jeff Smith kembali ditangkap polisi karena menggunakan narkoba. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini ia menggunakan narkoba jenis baru yaitu LSD.

GridHot.ID– Pesinetron Jeff Smith lagi-lagi ditangkap polisi karena terciduk menggunakan narkoba.

Jeff Smith diamankan oleh polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).

Hal ini cukup mengejutkan karena Jeff Smith baru keluar dari penjara 14 September 2021 lalu.

Diketahui bahwa sebelumnya Jeff Smith divonis lima bulan penjara karena terbukti menggunakan ganja.

Melansir Tribunnews, kali ini aktor berusia 23 tahun itu menggunakan narkoba baru jenis LSD.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jeff Smith mengaku membeli 50 lembar LSD.

Jeff Smith mengaku bahwa barang haram itu dibelinya secara online dari seorang pengedar sekaligus pemasok.

"LSD yang diamankan ada 2 lembar, tapi JS pesan 50 lembar LSD. Dia beli online, dia pesan 50 lembar. Saat ini pemasok masih dikejar penyidik di lapangan," kata Zulpan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMK dan D3 Terbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Melansir laporan Kompas.com pada Kamis (9/12/2021), Zulpan mengatakan bahwa LSD ini memang narkotika jenis baru dan masuk dalam kategori golongan satu.

"LSD yang diamankan ada dua, tetapi LSD yang sudah dipesan yang bersangkutan (Jeff Smith) sebanyak 50 (lembar)," kata Zulpan, dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, cara pemakaiannya ditempelkan di lidah. Sedangkan dampak yang ditimbulkan dari LSD sama seperti penggunaan narkotika yang lain seperti halusinasi dan sebagainya.

“Ini adalah narkotika yang sangat berbahaya, yang dikategorikan ke dalam narkotika golongan 1," ujar Zulpan.

Menurut website resmi BNN, LSD atau Lysergic acid diethylamide adalah narkotika sintetis zat baru.

Narkoba ini dibuat dari sari jamur (ergot) kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian yang termasuk sebagai narkotika golongan I.

Dalam sebuah penelitian, LSD bisa mengobati manusia yang kecanduan alkohol dengan tingkat keberhasilan 50 persen dibandingkan terapi.

Selain itu, LSD juga digunakan sebagai analgesik atau obat penghilang rasa sakit yang sangat ampuh dan bertahan lama.

Sayangnya, LSD sering disalahgunakan seperti narkoba jenis lainnya sehingga penggunaannya kini sudah dilarang.

LSD juga terkenal dengan efek psikologisnya sehingga dijadikan obat untuk bersenang-senang hingga mencari ketenangan.

Efek psikologis ini juga meliputi peningkatan kemampuan berpikir, visual/halusinasi baik dengan mata terbuka atau tertutup, synaesthesia atau kebingungan indera, serta distorsi waktu.

Baca Juga: Tak Hanya Saipul Jamil, Lita Gading Kini Gusar Soroti Kelakuan Denny Darko yang Seenak Perut Ramal Nasib Artis Seperti Rizky Billar dan Lesti Kejora: 'Merusak Mental!'

Bahkan, Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menyebutkan bahwa efek halusinasi LSD bisa bertahan sekitar 6-8 jam setelah dikonsumsi.

Meski begitu, LSD dapat mempengaruhi sistem pencernaan, aliran darah, dan fungsi organ lainnya sehingga menyebabkan tremor, mual, dan sulit tidur.

Karena efek samping ini, LSD bisa sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh orang yang sedang menjalankan aktivitas, misalnya menyetir.

"Orang jadi tidak bisa membedakan jarak, masih jauh atau sudah dekat. Misalnya kalau dia mengemudi, sudah dekat, tetapi dia masih injak gas terus," kata Sumirat.

Baca Juga: 'Temanku Mantan Pacar Menantuku', Terungkap Hubungan Mama Rieta dengan Yuni Shara, Pantas Nagita Slavina Panggil Tante di depan Raffi Ahmad(*)

Tag

Editor : Hotia

Sumber tribunnews, kompas, Grid.ID