Find Us On Social Media :

Pantas Masa Penahanannya Diperpanjang KPK, Apif Tangan Kanan Zumi Zola Ternyata Ikut Nikmati Ini dari Bosnya

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers penetapan Apif Firmansyah, orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021)

Gridhot.ID - Zumi Zola kini tengah mendekam di balik jeruji besi.

Zumi Zola terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi Gubernur Jambi.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews, akibat perbuatannya, Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Zumi Zola Bikin Keluarganya Sakit Hati Gara-gara Ngajak Putus Sebulan Sebelum Menikah Cuma Lewat SMS, Begini Kabar Ayu Dewi, Buru-buru Move On dan Dinikahi Pengusaha Tajir Ini

Selain Zumi Zola, kasus tersebut juga menimpa orang kepercayaan Zumi Zola Apif Firmansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Apif Firmansyah, orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Apif merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.

Baca Juga: Ingat Lawan Main Rachel Amanda di Sinetron Candy? Sempat Disorot Karena Jadi Driver Ojol Demi Sambung Hidup, Bobby Joseph Kini Terjarat Narkoba, Begini Penjelasan Polisi