Find Us On Social Media :

Masih Ingat Kasus Sate Sianida Salah Sasaran yang Tewaskan Bocah 10 Tahun? Tersangka yang Sakit Hati Akhirnya Mendapat Penghakiman, Hukuman Panjang Ini Bakal Dilalui Tersangka

Pengirim sate sianida akhirnya mendapatkan vonis hukuman

Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus sate beracun sianida yang viral di awal tahun 2021 lalu?

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pada April 2021, seorang bocah diketahui tewas akibat memakan sate ayam yang ternyata berisi racun sianida.

Diketahui saat itu polisi menemukan kalau pelaku sebenarnya berniat untuk mencelakai orang lain namun malah berakhir membunuh anak driver ojek online yang mengantar makanan mautnya.

Viral beberapa waktu, akhirnya pelaku, Nani Aprliani Nurjaman kini telah menghadapi pengadilan.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Syuting Bareng Denny Cagur, Pesinetron Ini Tiba-tiba Pingsan hingga Dinyatakan Meninggal Dunia, Kerabat Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Terdakwa sate sianida salah sasaran di Bantul, Yogyakarta kini telah mendapatkan hukumannya.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, pada (13/12/2021), Majelis Hakim memberikan vonis pada NA (25) hukuman 16 tahun penjara.

Menurut Hakim Ketua Aminuddin, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana yang ada pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa.

"Mengadili, menyatakan terdakwa NA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," katanya.

Baca Juga: Seminggu Total 3 Artis Terciduk, Artis RN Susul Jeff Smith Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Keterangan Polisi