Gridhot.ID - Personel gabungan TNI-Polri mengamankan satu anggota KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa mengungkapkan identitas terduga anggota KKB itu bernama Adi Rawai atau AR (27).
Adapun penangkapan Adi Rawai berawal dari adanya kontak tembak antara KKB dengan TNI-Polri pada Kamis (9/12/2021) lalu.
Saat itu, personel TNI-Polri tengah menggelar patroli rutin.
"Saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak 2 kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak," kata Kombes Ahmad saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Dari kontak tembak itu, kata Kombes Ahmad, membuat KKB Papua melarikan diri ke hutan.
Kemudian tim melanjutkan patroli menuju TKP yang berada di puncak gunung.
"Sesampainya di TKP tim mendapatkan satu pelaku atas nama Adi Rawai alias Adi (AR). Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kombes Ahmad juga menerangkan personil sempat melakukan penggeledahan di pondok yang diduga dijadikan markas komando di atas Gunung Impura Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Yapen, Papua.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah atau pondok yang dijadikan markas komando dan mendapatkan beberapa barang bukti," ujarnya.
Selain itu, mereka juga menemukan senjata rakitan hingga bendera bintang Kejora berukuran kecil.
Pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat simpatisan KKB sehingga tidak lagi terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Dalam kontak tembak tersebut tidak terdapat korban jiwa. Personil gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pidana kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN Tanggal 09 Desember 2021.
Adapun pasal yang disangkakan 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam beleid pasal itu, ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun.
Muncul KKB Papua Baru
Sebelumnya, Polres Kepulauan Yapen yang didukung BKO Brimob Polda Papua tengah bergerak memburu KKB baru pimpinan panglima TPNPB Fernando Worabai.
Dilansir Surya.co.id dari Tribratanews.polri.go.id, Polri melakukan kegiatan penegakan hukum di Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, sekitar pukul 10.30 WIT pada Jumat (6/8/2021).
Dijelaskan oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi, bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas KKB.
"Tindakan atau kejadian itu telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga hasil monitoring jaringan tertutup."
"Sudah bisa kita pastikan bahwa pelaku kegiatan ataupun aksi kriminal yang dilakukan ini oleh KKB dibawah kendali menyebut dirinya selaku panglima TPNPB Wilayah II Saireri adalah Fernando Worabai dan kelompoknya" ujar AKBP Ferdyan.
Kegiatan kriminal yang mereka lakukan sudah berulang kali terjadi.
Motifnya adalah menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah" tandas Kapolres Yapen.
Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan KKB sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api Laras panjang.
"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri.
Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain.
Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.
Disebutkan Kapolres bahwa Fernando Worabai mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.
Dan kelompok ini berdiri sendiri tetapi berdasarkan informasi yang diterima bahwa kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB di wilayah lain dan beberapa kali termonitor melakukan latihan militer dengan versi mereka.
(*)