Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga kini masih ditangani pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kasus ini berkaitan dengan aksi Gaga Muhammad saat menyetir mobil bersama Laura Anna hingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Pihak Gaga Muhammad sendiri sudah berusaha segala cara agar kasus tersebut tidak berlanjut.
Namun dikutip Gridhot dari Grid.ID, Kakak Laura Anna, Greta Iren menegaskan tak membuka pintu damai untuk Gaga Muhammad.
Greta Iren dan keluarga sangat kecewa dengan Gaga Muhammad atas kelalaian dalam kecelakaan yang dialami sang adik.
"Enggak tahu, karena enggak mungkin (damai) sih setelah dua tahun ini sudah membuat adik saya begini, kemarin ke mana aja," ujar Greta Iren saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
Sementara, Iren mengaku pihaknya enggan menjalin silaturahmi kembali dengan Gaga Muhammad.
Kehilangan sang adik untuk selama-lamanya tak bisa membuat Greta Iren membuka pintu damai untuk Gaga Muhammad.
Karena itu juga, kedatangan Greta di persidangan untuk mengawal kasus proses gugatan almahum sang adik.
"Kita melalui proses hukum aja, enggak perlu keluar dari jalur hukum aja lah, enggak usah silaturahmi lagi ya buat apa juga. Kita mau ngawal kasusnya aja," lanjutnya.
Greta juga mengatakan Gaga telah menghancurkan masa depan Laura dan keluarganya.
"Dia bahkan enggak ngancurin masa depan Laura aja, dia juga menghancurkan keluarga kita," tutur Iren.
Diketahui Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(*)