Kakak Laura Anna Ogah Silaturahmi dengan Pihak Gaga Muhammad, Pintu Damai Ditutup Rapat-rapat, Greta Iren: Dia Menghancurkan Keluarga Kita!

Sabtu, 25 Desember 2021 | 05:13
Instagram @jktinfo dan @edlnlaura

Gaga Muhammad resmi ditahan atas kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Gaga Muhammad hingga kini masih ditangani pengadilan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kasus ini berkaitan dengan aksi Gaga Muhammad saat menyetir mobil bersama Laura Anna hingga menyebabkan kecelakaan fatal.

Pihak Gaga Muhammad sendiri sudah berusaha segala cara agar kasus tersebut tidak berlanjut.

Namun dikutip Gridhot dari Grid.ID, Kakak Laura Anna, Greta Iren menegaskan tak membuka pintu damai untuk Gaga Muhammad.

Baca Juga: Baru Rasakan Bahagia Jadi Ibu, Nathalie Holscher Justru Dibuat Panik Karena Sang Putra Harus Jalani Pemeriksaan USG Kepala

Greta Iren dan keluarga sangat kecewa dengan Gaga Muhammad atas kelalaian dalam kecelakaan yang dialami sang adik.

"Enggak tahu, karena enggak mungkin (damai) sih setelah dua tahun ini sudah membuat adik saya begini, kemarin ke mana aja," ujar Greta Iren saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).

Sementara, Iren mengaku pihaknya enggan menjalin silaturahmi kembali dengan Gaga Muhammad.

Kehilangan sang adik untuk selama-lamanya tak bisa membuat Greta Iren membuka pintu damai untuk Gaga Muhammad.

Baca Juga: Perih, Nagita Slavina Kepergok Pertanyakan Kasih Sayang Raffi Ahmad Selama Ini, Rafathar Ngadu Ibunya Tangisi Hal Ini Tiap Ditinggal Pergi

Karena itu juga, kedatangan Greta di persidangan untuk mengawal kasus proses gugatan almahum sang adik.

"Kita melalui proses hukum aja, enggak perlu keluar dari jalur hukum aja lah, enggak usah silaturahmi lagi ya buat apa juga. Kita mau ngawal kasusnya aja," lanjutnya.

Greta juga mengatakan Gaga telah menghancurkan masa depan Laura dan keluarganya.

"Dia bahkan enggak ngancurin masa depan Laura aja, dia juga menghancurkan keluarga kita," tutur Iren.

Baca Juga: Sepatu Basah Pagi-pagi Dipakai Beli Kopi, Kandasnya Rumah Tangga Ahok dan Veronica Tan Bermula dari Hal Ini, BTP Marah Besar

Diketahui Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID