Gridhot.ID - Kecamatan Pangandaran baru-baru ini mendadak jadi sorotan warganet.
Pasalnya, viral di media sosial foto surat penting mantan Menteri Susi Pudjiastuti di tempat tak semestinya.
Dilansir dari Tribunnewsmaker, surat tersebut dijadikan bungkus gorengan.
Melihat kejadian itu, Camat Pangandaran buka suara terkait surat penting yang beredar.
Ia pun menyinggung soal penjualan dokumen.
Menanggapi kejadian tersebut, Yadi Setiadi selakuCamatPangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat sangat menyayangkan.
"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.
Dan Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.
"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.
Kemudian, lanjut Ia, dalam dokumen suratidentitasSusiPudjiastutitertera pada tahun 2014 saat masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatanKTPsementara," ucap Yadi.
Baca Juga: Cobalah Introspeksi Diri, Berikut 5 Arti Kedutan di Jari Telunjuk Tangan Kanan Menurut Primbon Jawa
Karena menurutnya, kalauKTPsementara biasanya tidak ada arsip.
"Itu kan, poto padaidentitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk lebih jelasnya Ia akan menanyakan kepada semua stafnya pada hari kerja besok.
"Lebis jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? Karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," kata Yadi.(*)