Geger Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya Saat Lapor Polisi: Saya Minta Keadilan

Senin, 27 Desember 2021 | 16:13
Kompas.com

Ilustrasi pencabulan.

Gridhot.ID - Pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat kembali jadi sorotan.

Kali ini laporan pengaduan seorang ibu terhadap kasus anaknya tak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut dialami oleh wanita bernama DN (34) asal Bekasi.

Dilansir dari TribunJakarta, ia akhirnya menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya usai melapor ke polisi.

Baca Juga: Boyong Selir-selirnya ke Negeri Bavaria dengan Kedok Kerja Jarak Jauh, Raja Thailand Kepergok Booking Seluruh Lantai Hotel Hilton Munich Airport, Menlu Jerman: Kami Akan Bertindak

Pada saat lapor, polisi memintanya untuk menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Baca Juga: Buktikan Keseriusannya ke Sang Kekasih, Jonathan Christie Resmi Lamar Shania Eks JKT48, Netizen Auto Patah Hati, Tengok Romantisme Pasangan Ini

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.

Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Terlampir Pas Foto dan Tandatangan Asli, Camat Pangandaran Selidiki Dokumen Penting Susi Pudjiastuti yang Dijadikan Bungkus Gorengan: Kami Telusuri Lewat Staf

Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya.

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.

Baca Juga: Dijuluki si Rubah dari Asia, Berikut Deretan Fakta Unik Sosok Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia yang Berhasil Bawa Skuad Garuda Tembus Babak Final Piala AFF 2020

Penjelasan Kapolres

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti.

Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.

"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.

Baca Juga: Biasanya Dipuji, Sophia Latjuba Justru Banjir Hujatan Gegara Foto Ciuman dengan Suami Orang yang Nampang di Instagram, Eks Ariel NOAH Sampai Dikatai Wanita Murahan

"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.

Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Geser Posisi Hassanal Bolkiah dan Salman bin Abdulaziz Al Saud, Raja Thailand Tempati Posisi Pertama Sebagai Raja Terkaya di Dunia, Simak Deretan Aset Milik Maha Vajiralongkorn

Modus Pelecehan

Adapun kasus pelecehan ini dilakukan dengan cara mengiming-imingin korban dengan sejumlah uang dan makanan.

Orangtua korban DN (34) mengatakan, aksipencabulanterungkap setelah putrinya memberanikan diri bercerita atas perlakuan yang ia terima.

Pelaku lanjut DN, memang kerap mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung.

"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Baru Rayakan Anniversary Mendadak Beri Sinyal Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Kalina Ocktaranny Tulis Pesan Haru ke Azka Corbuzier: Maaf Tidak Ikuti Kata-katamu

Berdasarkan pengakuan korban, aksipencabulandilakukan dengan cara mengendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.

Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.

"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang 2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.

Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Visum pada bagian kemaluan S juga sudah dilakukan sebagai alat bukti perkara.

"Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.(*)

Baca Juga: Tak Berkutik Diberondong Pertanyaan Ini oleh Awak Media, Doddy Sudrajat Pilih Walk Out Saat Gelar Konferensi Pers dengan Komnas PA

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com