Gridhot.ID - Kasus kecelakaan di Nagreg yang menewaskan Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) akhirnya menemukan titik terang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, dari hasil penyelidikan dan autopsi, polisi menemukan bahwa jenazah Handi Saputra terisi air di kerongkongan hingga paru-parunya.
Hal ini menjadi bukti bahwa Handi dibuang ke sungai Serayu dalam keadaan hidup-hidup oleh 3 anggota TNI yang kini sudah ditangkap.
Sementara Salsabila sendiri diketahui sudah meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan.
Sebelumnya oleh penabrak, tubuh keduanya dibawa dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.
Namun kedua korban malah dibuang ke sungai.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, para pelaku diketahui merupakan anggota TNI AD, bahkan ada yang berpangkat Kolonel.
Peristiwa tabrakan terjadi pada Rabu (8/12/2021) sore.
Jasad kedua korban kemudian ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Seorang pelaku, Koptu A Sholeh, mengaku ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Di perjalanan seusai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.
(*)