GridHot.ID - Kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasus tabrak lari dengan korban dua remaja yang bernamaHandi Saputra (18) dan Salsabila (14) itu diketahui melibatkan tiga oknum anggota TNI AD.
Tiga oknum anggota TNI itumasing-masing berinisial Kolonel P yang berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka; Kopda DA yang berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro; dan Kopda A yang berdinas di Kodim 0716/Demak.
Melansir Kompas TV,Andika Perkasa mengungkapkan ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel P.
Andika Perkasa menjelaskan usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Namun demikian, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Oleh karena itu proses pemeriksaan tiga anggota TNI yang menjadi pelaku tabrak lari dipusatkan di Jakarta.
Andika Perkasa menyebut bisa memberikan tuntutan maksimal hukuman seumur hidup untuk tiga anggota TNI yang menjadi tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg itu.
Sebelumnya melansir Tribunnews.com, Andika Perkasa mengungkapkan saat ini, Kolonel P, ditahan di fasilitas tahanan militer tercanggih di Jakarta.
Selain itu, dua oknum TNI lain yang juga diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan dua orang sejoli tersebut juga telah ditahan masing-masing di Bogor dan di Cijantung.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Kronologi awal tabrak lari di Nagreg
Dilansir dari Kompas TV, sebuah mobil berpenumpang tiga orang menabrak motor yang dinaiki dua remaja atau pasangan sejoli yang tengah berboncengan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua remaja yang menjadi korban tabrakan tersebut yakni Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Kedua korban kemudian dibawa oleh pelaku yang menabraknya menggunakan mobil.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa kecelakaan itu sempat mengira kedua korban akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, ketiga pria itu justru membuang tubuh Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di daerah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Tiga sosok pelaku yang menabrak dan membuang jasad korban kecelakaan tersebut akhirnya diungkap oleh TNI.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu tersebut adalah anggota TNI AD.
(*)