Gridhot.ID - Greta Iren selaku kakak Laura Anna memang sempat menyebut ibunda Gaga Muhammad tak pernah meladeni chat WA adiknya selama ini.
Dikutip Gridhot dari GridFame, Greta Iren sampai membongkar chat WA Laura Anna yang sempat memohon-mohon ke ibunda Gaga Muhammad.
"Nggak punya hati nurani emang. Masih kurang nyakitin keluarga gue? Masih kurang lo renggut Laura dari kita semua?" kata Greta Iren melalui akun Instagramnya, @gretairn, Sabtu 25 Desember 2021.
Kini pengadilan atas perbuatan Gaga Muhammad memang sedang berjalan.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Gaga Muhammad menyampaikan alasan putus cinta dari Laura Anna dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Menurut Gaga, proses hukum yang berjalan pada Desember 2020, membuat hubungan dia dengan Laura Anna renggang pada Januari 2021.
"Kan runtutan somasi, 2020 Juli, saya masih di rumah dia, masih bareng," kata Gaga Muhammad saat memberi keterangan di persidangan.
"Pas 16 Desember BAP (udah nggak ke sana), kalau renggang Januari 2021," sambungnya menambahkan.
Sang selebgram sendiri mengakui ada beberapa alasan asmaranya dan Laura bisa kandas, di antaranya proses hukum dan somasi.
"Iya (karena tuntutan Rp 12,6 M), iya (karena proses hukum berjalan)," ucap Gaga.
Terlepas dari putusnya hubungan dengan Laura saat itu, Gaga sendiri mengaku masih menjaga komunikasi sampai persidangan berjalan.
Laki-laki berusia 20 tahun itu bahkan dengan tegas menyatakan hubungan dirinya dan Laura baik-baik saja.
"(Sebelumnya) Masih sidang. Sidang sudah enggak," sambungnya menambahkan.
"Tapi saya enggak benci dia," imbuh Gaga menyimpulkan.
Di persidangan kali ini, selain mendengarkan keterangan dari Gaga, ada pula satu saksi fakta, yakni sopir dari ibunda Gaga Muhammad.
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Januari 2022 mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019.
Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan.
Dan di tengah proses hukum yang berjalan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Dalam persidangan, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(*)