GridHo.ID - Doddy Sudrajat berniat melaporkan penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha ke polisi.
Sebagaimana diketahui, tak lama setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia, Marissya Icha melakukan penggalangan dana.
Marissya Icha melakukan penggalangan dana itu untuk membelikan rumah Gala Sky.
Dari hasil penggalangan dana itu terkumpul uang miliaran rupiah, dan kini uang tersebut sudah dibelikan rumah untuk Gala Sky.
Namun rupanya pengumpulan dana yang dilakukan Marissya Icha untuk sang cucu membuat Doddy Sudrajat resah.
Melalui kuasa hukumnya, yaitu Djamaluddin Koedoeboen, Doddy Sudrajat pun akhirnya melaporkan penggalangan dana tersebut.
Bahkan Djamaluddin Koedoeboen telah menghubungi Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti hal ini.
"Ini terkait dengan donasi dari masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala," ujar Djamaluddin Koedoeboen dikutip dari kanal YouTube NITNOT, Sabtu (1/1/2022).
"Nanti Kemensos akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," sambungnya.
Menurut Djamaluddin, donasi bentukan Marissya Icha hingga saat ini belum memiliki izin.
Hal ini terungkap berdasarkan rilis dari Kemensos.
"Karena sesuai dengan berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait dengan donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI (Marissya Icha) itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ujarnya.
"Untuk itu Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Januari 2022, Bertekad Menangkap Iqbal, Aldebaran Berikan Info Ini ke Polisi
Sebenarnya, Djamaluddin mengaku tak mempermasalahkan niatan baik Marissya Icha untuk membantu Gala.
Namun sayangnya, Marissya Icha melakukan penggalangan dana tanpa persetujuan dari keluarga Doddy Sudrajat.
"Karena sejatinya, pihak keluarga sendiri tak menyetujui dan tidak mau sama sekali," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya berkas yang masih kurang, laporan Doddy Sudrajat harus ditunda sementara sampai berkas tersebut terpenuhi.
"Dari penyidik meminta untuk kami siapkan dulu, baru kemudian kami kembali lagi ke Mabes Polri," pungkas Djamaluddin.
(*)