GridHot.ID - Irwansyah sedang mengalami nasib apes.
Beberapa sset yang dimiliki Irwansyah digarong oleh adik kandungnya sendiri, Hafiz Fatur.
Kerugian yang harus ditanggung Irwansyah bisa dibilang tidak sedikit yakni mencapai Rp 5 miliar.
Melansir Wartakotalive.com, kuasa hukum Irwansyah yang bernama Zakir Rasyidin mengatakan kliennya menduga Hafiz Fatur mengambil sertifikat rumah dari orang tua mereka sebelum keduanya meninggal dunia.
Seluruh aset milik Irwansyah memang dititipkan olehnya kepada orangtua mereka.
"Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya," ujar Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
"Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orang tuanya juga enggak tahu sama sekali soal itu," bebernya.
Baca Juga: Uang Akan Mendatangimu, Berikut 5 Arti Kedutan di Telinga Kanan Menurut Primbon Jawa
Irwansyah baru mengetahui bahwa sertifikat rumahnya dijadikan jaminan ketika pihak bank menghubunginya terkait pinjaman.
"Dia baru mengetahui setelah adanya pihak bank (menagih)," ucap Zakir.
Aksi yang dilakukan oleh Hafiz adalah menggunakan sertifikat rumah Irwansyah dan memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengambil pinjaman.
Bahkan, ada juga pinjaman atas nama Zaskia Sungkar yang dilakukan oleh Hafiz di bank yang sama.
"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan," tutur Zakir.
"Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia, kok bisa," ungkapnya.
Karena ulah adiknya tersebut, Irwansyah diperkirakan harus merugi sebesar Rp 5 miliar karena semua asetnya dijaminkan ke bank.
Melansir Kompas.com, Irwansyah diketahui telah melaporkan Hafiz Faturterkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.
Kini Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya.
Di sisi lain, Hafiz juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Hafiz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 atas kasus tersebut.
Hingga kini, nama Hafiz Fatur masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
(*)