Gridhot.ID - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat merasa nama baiknya tercoreng karena Fuji.
Doddy menyebut Fuji telah melontarkan fitnah terkait dirinya yang disebut sudah menerima uang asuransi Vanessa sebesar Rp 500 juta.
Doddy melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin memberi ultimatum untuk Fuji agar segera minta maaf.
Haji Faisal menanggapi permintaan Doddy tentang Fuji yang harus meminta maaf dalam 3x24 jam.
Melansir Tribunnews.com, Haji Faisal mengaku bingung dengan permintaan besannya tersebut.
Sebab ia menilai bahwaputrinyatidak melakukan kesalahan apapun.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/1/2022).
Menurut Faisal, Fuji sama sekali tidak ikut campur mengenai masalah dengan Doddy.
"Saya juga bingung, kesalahan apa yang dibuat, rasanya nggak ada anak saya membuat suatu kesalahan," kata Faisal.
"Kalau menurut saya sih, anak saya Fuji tuh nggak begitu terlalu ikut-ikutan. Saya rasa sih mungkin salah alamat kalau menurut saya."
"Ya apanya yang kami cemarkan? Apa yang harus dia minta maaf? Ngapain dia? Saya rasa nggak ada," sambungnya.
Untuk memastikan bahwa Fuji tak melakukan kesalahan, Haji Faisal sudah meminta keterangan putrinya secara langsung.
Dikatakan Faisal, Fuji merespons permintaan Doddy dengan santai lantaran memang merasa tak bersalah.
"Saya sudah tanya, 'Saya nggak ada ngapa-ngapain, Pa' katanya," ucap Haji Faisal.
"Kalau nggak ada ya ngapain, dia nggak merasa bersalah, makannya dia santai aja," tambahnya.
Sebelumnya, Doddy mengaku tak segan untuk menyeret oknum-oknum yang membuat namanya hancur ke jalur hukum.
Dikutip Sripoku.com dari YouTube Intens Investigasi (5/1/2022), Djamaluddin menyebut bahwa inisial F (Fuji) telah mencemarkan nama baik Doddy.
"Inisial F, saya kira teman-teman (wartawan) sudah tau itu. Perempuan. Masih ada hubungan saudara sama almarhum," ucap Djamaluddin.
"Jangan sampai dari pihak pak Doddy Sudrajat selalu dihujat, selalu dikomentari tidak baik, tidak pantas, karena permasalahan itu."
Doddy meminta F untuk meminta maaf dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau permasalahan ini akan diproses secara hukum.
"Iya adik ipar, itu yang kami dapat dan meminta yang bersangkutan meminta maaf 3x24 melalui kami selaku pengacaranya," pungkasnya.
(*)