Miliaran Uang Melayang Hingga Rumah Terancam Disita, Irwansyah Tempuh Jalur Perdata, Tak Tega Pidanakan Adik Kandung Sendiri: Ya Gimana...

Sabtu, 08 Januari 2022 | 16:13
Instagram @irwansyah_15

Irwansyah, Zaskia Sungkar bersama Hafiz Fatur dan istrinya

Gridhot.ID -Irwansyah akan mencabut laporannya terhadap Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Irwansyah mengalami kerugian Rp 5 miliar akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan adiknya.

Irwansyah baru mengetahui asetnya menjadi jaminan kala suami Zaskia Sungkar itu ditagih pihak bank.

Ia kemudian melaporkan Hafiz ke Polres Metro Jakarta Selatanatasdugaan pemalsuan dokumen pada 19 November 2021.

"Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Klien kami (Irwansyah dan Zaskia) kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," ujar Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah saat ditemui Kompas.com, Senin (3/1/2022).

"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir.

Namun, Irwansyah akan mencabut laporannya terhadap Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rencana pencabutan laporan itu disampaikan Zakir saat ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Setelah mencabut laporan, pihaknya akan menggugat Hafiz secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Hafiz Fatur Dituding Kena Karma, Tangis Mantan Adik Ipar Irwansyah Pecah, Tak Menyangka Bekas Suami Kini Jadi Buronan Polisi: Aku Sedih

Karena berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1956, perkara yang serupa memang tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus.

Dengan demikian, langkah itu diambil agar uang kerugian Irwansyah senilai Rp 5 miliar bisa kembali.

Irwansyah harus berjuang lantaran rumahnya di kawasan Tangerang Selatan sudah dipasangi plang disita bank karena dianggap tak membayar cicilan.

"Berdasarkan diskusi kemarin, koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir, Jumat (7/1/2022).

"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata. Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," tambahnya.

"Kalau perkara pidana, kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," papar Zakir.

Baca Juga: 4 Rumah dan 1 Mobil Raib Kena Tipu Adik Sendiri, Nomor Irwansyah Diduga Diblokir Hafiz Fatur, Kondisi Asli Hubungan Keduanya Dibongkar Kuasa Hukum

Zakir juga menuturkan Irwansyah bersama istrinya, Zaskia Sungkar tidak tega terhadap Hafiz Fatur.

"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.

Menurutnya, paling cepat Irwansyahakan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.

Selain dengan Irwansyah, saat ini Hafiz menjadi buron usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP), Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Dengan perkara berbeda yang dihadapinya, Hafiz yang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com