Niatnya Beri Peringatan ke Pelaku Kejahatan, Peluru Tembakan Oknum Polisi Ini Nyasar ke Warga, Polda Sulteng: Langsung Ditahan, Senjata Ditarik

Minggu, 09 Januari 2022 | 15:13
Business Insider

Ilustrasi tembakan

Gridhot.ID - Tugas seorang polisi adalah mengayomi masyarakat.

Namun, terkadang apa yang dilakukan polisi saat bertugas mengamankan masyarakat justru berubah jadi masalah.

Seperti yang terjadi belakangan ini.

Sebuah insiden peluru nyasar terjadi Sulawesi Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, peluru tembakan peringatan seorang oknum polisi anggota Satres Narkoba Polres Banggai mengenai seorang warga.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menegaskan akan menindak tegas oknum anggota polisi yang tidak profesional dalam menjalankan tugas, terlebih dalam penggunaan senjata api (senpi).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menyusul insiden tertembaknya salah seorang warga di lokasi parkir Cafe 168 House di Luwuk Kabupaten Banggai pada Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.

Penjelasan Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022) membenarkan adanya oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Akibatnya, seorang warga terluka akibat terserempet peluru nyasar.

Baca Juga: Dirujak Netizen Usai Dituding Impor Covid-19 ke Indonesia, Ashanty Tiba-tiba Senggol Orang-orang yang Positif Tapi Pilih Bungkam, Ada Apa?

Menurutnya, dalam insiden tersebut, setidaknya ada empat orang saksi yang sudah diperiksa oleh Provost Polres Banggai termasuk korban.

Beruntung, kondisi korban cukup baik dan stabil, sehingga oleh pihak Rumah Sakit korban bernama Rezi Darise itu sudah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan medis.

"Pascakejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasi Propam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan selesai langsung ditahan, senpi ditarik dan diamankan oleh Kasi Propam Polres Banggai," ungkap Didik, Sabtu (8/1/2022).

Kronologi Didik Supranoto menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir Polisi MTA bermaksud melerai adanya keributan di lokasi parkir Cafe 168 House, pada Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.

Tetapi yang terjadi, dia justru dipukul oleh orang-orang yang dilerai.

MTA pun secara refleks mencabut senjata dan memberikan tembakan peringatan. Namun peluru tembakan tersebut rupanya mengenai salah satu warga.

"Saat tembakan peringatan diberikan, mengenai salah satu warga," ujar Didik.

Polda Sulteng pun meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

"Dan sebagai bentuk tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," kata Didik.(*)

Baca Juga: Gajinya Rp 170 Juta per Bulan Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Kini Dilaporkan ke KPK, Total Kekayaan BTP Tembus Rp 59,3 Miliar

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, tribunnews