Find Us On Social Media :

Nyabu Bareng Suami, Begini Fakta-fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Konsumsi Narkoba untuk Hilangkan Trauma KDRT di Masa Lalu

Pedangdut Velline Chu ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba

Gridhot.ID - Pedangdut Velline Chu menambah panjang daftar artis yang ditangkap karena narkoba.

Pedangdut 31 tahun itu dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, Budi Harianto.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, keduanya kerap menggunakan sabu di rumah.

Dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com, berikut fakta-fakta penangkapan Velline Chun. 

1. Ditangkap di rumah

Velline Chu bersama suaminya, Budi Harianto diamankan di rumah mereka, Sabtu (8/1/2022) malam.  

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Tersangka pertama adalah Budi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.

Polisi awalnya menangkap BH yang tengah mengambil barang haram tersebut dari seorang pengedar.

Baca Juga: Disentil Mamah Dedeh, Abdel Ternyata Masih Pakai Narkoba Saat Ngehost Bareng, Acara Religi Bikin Rekan Temon Berubah: Akhirnya Gue Sadar

"Ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC. Setelah memesan barang tersebut, diambil suaminya, BH," lanjut Zulpan.

2. Hasil tes urine positif