Find Us On Social Media :

Cuek Bebek Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Atas Dugaan Pencucian Uang, Kaesang Pangarep Pilih Lakukan Ini Bersama Keponakannya Jan Ethes

Kaesang Pangarep dan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka. Dua putra Presiden Joko Widodo ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

GridHot.ID - Baru-baru ini nama putra Presiden Joko Widodo menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Diketahui dari Tribunnews.com, laporan terhadap putra sulung dan putra bungsu presiden itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Meski dilaporkan ke KPK terkait dugaan pencucian uang, Kaesang Pangarep justru tak ingin ambil pusing dan pilih cuek bebek.

Bahkan Kaesang Pangarep terlihat habiskan waktu di rumah dengan berleha-leha.

Bahkan, Kaesang Pangarep terima pijatan dari sosok menggemaskan ini.

Kabar mengejutkan tengah menghampiri 2 putra Presiden Joko Widodo.

Bagaimana tidak, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep mendadak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dua anak presiden itu dilaporkan seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98 bernama Ubedilah Badrun.

 Baca Juga: Kolaborasi dengan Emtek Group, Raffi Ahmad Gaet Kaesang Pangarep untuk Jadi Komisaris RANS Enterainment, Suami Nagita Slavina Punya Visi Misi Besar Ini

Melansir dari TribunSolo.com, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan pencucian uang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah.