Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Masih Berstatus Sebagai Koruptor, KPK Bagikan Kabar Duka Meninggalnya Wakil Bupati Nonaktif OKU

Terdakwa Johan Anuar, Mantan Wakil Bupati OKU terpilih, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU.

Gridhot.ID - Salah satu tersangka korupsi Wakil Bupati nonaktif Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yaitu Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia.

Dilansir dari Tribunnews.com sebelumnya, sebelum meninggal, Johan masih berstatus sebagai terdakwa karena mengajukan kasasi terkait kasus korupsi lahan kuburan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar meninggalnya Wakil Bupati nonaktif Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yaitu Johan Anuar.

“Benar, Info yang kami terima yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).

Selama ini, ujar Ali, sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, Wakil Bupati nonaktif OKU itu tengah menjalani pengobatan dan dirawat di RS dengan pengawalan dari petugas KPK.

“Saat ini segera dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” ucap Ali.

Johan Anuar meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah Palembang, Sumatera Selatan.

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya itu tutup usia pada Senin, sekitar pukul 07.30 WIB.

Johan diketahui mengidap penyakit kanker stadium empat dan menjalani perawatan sejak Agustus 2021.

Baca Juga: Istri Sampai Anak Terakhir Jadi Konten, Raffi Ahmad Kena Roasting Menohok Kiky Saputri, Sang Komedian: Sekaya-kayanya Aa, Tetep Kalah Sama Tukang Pisang

Johan sempat dirawat di RSPAD Jakarta dan menjalani operasi kepala.

“Setelah dilakukan pembedahan dan CT scan, rupanya sudah merambat ke paru-paru. Sempat dirawat di RSMH Palembang beberapa bulan dan dilakukan tindakan radioterapi dan kemoterapi,” kata Titis, Senin.