Tuding Marissya Icha Germo dan Bikin Babak Belur, Medina Zein Gigit Jari Permintaan Maafnya Ditolak, Sahabat Vanessa Angel Tutup Pintu Damai Karena Alasan Ini

Rabu, 12 Januari 2022 | 20:00
Instagram @medinazein dan @marissyaicha

Medina Zein dan Marissya Icha

Gridhot.ID - Medina Zein menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Melalui kuasa hukumnya, Medina Zein kini meminta maaf kepada Marissya Icha secara tertulis.

Akan tetapi, selebgram Marissya Icha enggan memaafkan istri Lukman Azhari tersebut.

Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Marissya Icha membeberkan alasannya.

Icha ogah memaafkan karena Medina baru meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurut Icha, permintaan maaf itu terkait ucapan Medina di media sosial yang menyebutnya germo.

Kendati demikian, Icha teguh pada pendiriannya bahwa tidak memaafkan Medina.

"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ucap kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy.

Baca Juga: BuktiCCTV dan Hasil Visum Sudah Diserahkan ke Polrestabes Jakarta Selatan, Medina Zein Bakal Serang Balik Marissya Ichadengan Laporan Pengianiayaan

"Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan polisi di Polres Jaksel. Marissya diperiksa, saya diperiksa, setelah seperti ini minta maaf, antik sekali orang gini," pungkasnya.

Sebelumnya, Icha melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sahabat mendiang Vanessa Angel itu mempermasalahkan unggahan Medina soal 'germo' dan 'ani-ani'.

Tudingan dari Medina ke Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO

Marissya Icha dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022)

Dalam laporan tersebut, Medina disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Medina kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Icha pada 5 Januari 2022 lalu.

Mendengar kabar tersebut, Medina sempat mengaku tidak terlalu memusingkannya.

Wanita berusia 29 tahun itu berujar dirinya akan menghargai segala proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Bukti Perselingkuhan Medina Zein Ada di Tangannya, Marissya Icha Tak Ingin Bertindak Gegabah dan Pilih Lakukan Ini untuk Panas-panasi Pihak MZ

"Aku enggak masalah sama sekali. (Aku) Menghargai proses hukum, dan siap dengan semuanya," kata Medina dikutip Tribunnewswiki.com dari YouTube KH Infotainment, Kamis (6/1/2022).

Dia juga menegaskan bahwa tidak akan mangkir dari pemeriksaan polisi.

"Aku akan menghadiri semuanya," kata Medina.

Bahkan Medina memberi serangan balik dengan melaporkan Icha atas dugaan penganiayaan.

Medina mengaku badannya dibuat babak belur hingga akhirnya Icha dipanggil oleh pihak berwajib.

Icha membeberkan jika dirinya diberikan 17 pertanyaan seputar Medina oleh pihak kepolisan.

"Pemeriksaanya tadi di periksa 17 pertanyaan, seputaran saat pertemuan dengan Medina. Medina kan melaporkan saya penganiayaan dan saya merasa saya tidak menyentuh dia sama sekali," kata Icha di YouTube Seleb Oncam News pada Selasa (11/1/2022).

Icha sendiri tak menampik memang dirinya sempat adu cekcok dengan Medina.

Namun, ia mengungkapkan jika dalam cekcok tersebut sama sekali tak ada adu fisik dengan Medina.

Baca Juga: Syok dengan Kelakuan Rachel Vennya, Medina Zein Akui Sampai Kena Mental di Tengah Kondisi Ini: Dia Butuh Uang...

"Kita terjadi cekcok, tapi saya merasa tidak menyentuh dia sama sekali," katanya.

Bahkan Icha mengatakan malahan Medina lah yang lebih dulu ingin menyentuhnya.

"Saya merasa tidak menyentuh, justru dia yang mencoba menyentuh saya. Saya kaget dia divisum," ujarnya.

Ia merasa syok saat tahu Medina mengaku wajah dan kakinya penuh luka akibat ulahnya.

"Dia bilang dia di sininya terluka (menunjuk bagian pelipis), kakinya terluka padahal saya merasa saya tidak menyentuh dia sama sekali," tutur Marissya.

Sudah memberikan kesaksian, Icha kini menyerahkan selurunya ke pihak berwajib saja.

"Kita lihat saja nanti, orang kan berhak bilang begini, bilang begitu. Tapi nantinya kan diselidiki pihak kepolisian mana yang benar, mana yang salah," pungkas Icha.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bakal Ikut Patungan, Medina Zein Ungkap Fakta Pembelian Rumah Rp 3 Miliar untuk Gala, Bantah Pansos Karena Lagi Terlibat Masalah

Ahmad Ramzy, selaku pengacara Icha meyakini jika kliennya tak menganiaya Medina sama sekali.

"Saya dengar kita dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, katanya diduga melakukan penganiayaan yang mana dilakukan saat kita mediasi. Padahal saya hadir juga di sana, tidak ada yang namanya penganiayaan yang dilakukan baik MZ maupun klien saya," lanjutnya.

Pihaknya juga melaporkan Medina atas laporan palsu yang telah dibuatnya.

Dengan bukti CCTV yang ada di lokasi, dapat membuktinya jika Medina berbohong.

"Rekaman CCTV kita sudah mintakan kepada penyidik untuk bisa menjadi alat bukti karena kita melaporkan balik terhadap laporan polisi yang MZ buat. Kita meminta kepada penyidik untuk bisa membuka CCTV tersebut," ujarnya.

"Saya meyakini dan bahkan saya sempat merekam sedikit, tidak ada klien saya melakukan penganiayaan terhadap MZ. Kami sudah melaporkan kembali atas laporan yang MZ buat. Laporan yang kita laporkan terkait 310, 311, dan 220, laporan palsu," sambung Ahmad.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com, Tribunnewswiki.com