Find Us On Social Media :

Bakal Jadi Booster Masyarakat Hadapi Covid-19, Ternyata Ini Alasan Jadwal Vaksin Dosis Ketiga Tak Kunjung Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Syarat menerima vaksin booster adalah telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

GridHot.ID - Vaksin booster sudah mulai dilaksanakan pada Rabu (12/1/2022).

Melansir Wartakotalive.com, pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada Rabu (12/1/2022).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).

Menurut dia, vaksinasi booster ini penting sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19, termasuk varian-varian barunya.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah Indonesia telah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum pada Rabu (12/1/2022).

Melansir laman Kemenkes, Selasa (11/1/2022), masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi, baik website maupun aplikasi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Namun, bagaimana jika jadwal vaksinasi booster tidak ditemukan atau tidak muncul?

Penjelasan Kemenkes

Baca Juga: Vaksin Booster Dipastikan Gratis, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Terima Tambahan Dosis

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penyebab jadwal vaksinasi booster tidak muncul atau ditemukan di PeduliLindungi.

Penyebabnya kemungkinan dua, yakni yang bersangkutan belum mencapai 6 bulan setelah vaksinasi dosis kedua atau belum masuk di PeduliLindungi.