GridHot.ID - Musisi Ardhito Pramono kini tengah terjerat kasus narkoba.
Melansir Nova.id, pada Kamis (13/01/202), Jaenneta Sanfadelia pun menjenguk Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat.
Rupanya, Jaeneta Sanfadelia dikabarkan adalah istri Ardhito Pramono.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif F Oktora.
"Dia sudah menikah. Iya (yang jenguk istrinya)," ujar Arif.
Terkait hal ini, banyak orang yang terkejut karena menganggap selama ini Ardhito Pramono belum menikah.
Sementara dari pihak Ardhito Pramono juga belum buka suara terkait pernikahan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, istri penyanyi Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia, mengungkapkan kondisi sang suami setelah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Keadaannya baik, baik," kata Jeanneta di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 11.45 WIB.
Jeanneta yang berprofesi sebagai model ini datang bersama dua pria yang diketahui sebagai keluarga Ardhito.
Pukul 13.30 WIB, Jeanetta selesai menjenguk Ardhito dan langsung pulang.
Ardhito belum pernah mengungkapkan ke publik kapan ia menikah dengan Jeanneta.
Status hubungan Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia terungkap dari informasi yang diberikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif P Oktora.
"Dia sudah nikah. (Yang jenguk istrinya), iya," tutur AKP Arif P Oktora melalui pesan singkat kepada wartawan.

:quality(100)/photo/2022/01/13/foto-cover-istri-ardhito-pramono-20220113035034.jpg)
Istri Ardhito Pramono besuk sang suami
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari.Saat ditangkap, polisi mengamankan ganja berat bruto 4,80 gram, 21 pil alprazolam yang ada resep dokternya, dan kertas papir.
Hasil tes urine Ardhito Pramono juga terbukti menggunakan narkoba.
Kini ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dandijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
(*)