Find Us On Social Media :

Fico Fachriza Menangis Meraung-raung Minta Maaf di Pelukannya, Ananta Rispo Tak Tahu Adiknya Kembali Terjerat Narkoba hingga Harapkan Hal Ini: Kapok

Fico Fachriza menangis dalam pelukan sang kakak, Ananta Rispo, setelah jadi tersangka kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

GridHot.ID - Komedian Fico Fachriza diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Melansir Wartakotalive.com, Polisi sita 1,45 gram tembakau sintetis dari tangan komedian Fico Fachriza. Fico mengaku sudah lima tahun aktif menggunakan tembakau sintetis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan awalnya Subdit III Ditres Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal menghampiri kediaman Fico di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.

"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Pengakuannya, Fico membeli narkoba sintetis itu dari media sosial. Ia membeli dari penjual yang sama sedari tahun 2016.

Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan dan tes urin, Fico positif menggunakan narkoba.

Dilansir dari Sripoku.com, ada kejadian haru-biru seusai konferensi pers atas penangkapan komika Fico Fachriza oleh Direktorat Nakoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan dan kepemikian narkoba.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Sang Penyanyi Dikabarkan Sudah Miliki Momongan Usai Nikahi Jeanneta Sanfadelia: Anaknua Udah Setahun

Kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo memeluk sang adik sewaktu polisi menggiringnya.

Ketika itu, hanya kata maaf yang Fico Fachriza ucapkan kepada sang Ananta Rispo lantaran ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba