Find Us On Social Media :

Jadi Sorotan Media Internasional, Inilah Alasan Wanita Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Zina, Tapi Si Pria yang Eks Pejabat Cuma 15 Kali

lustrasi hukuman cambuk di Aceh.

GridHot.ID -  Pemberitaan mengenai hukuman cambuk akibat zina menjadi perbincangan panas akhir-akhir ini.

Sebab, si wanita mendapatkan hukuman cambuk lebih banyak daripada si pria.

Si wanita diketahui mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali.

Sementara si pria hanya mendapatkan hukuman cambuk 15 kali.

Media asal Inggris yakni The Guardian tampak menyoroti hukuman cambuk tersebut.

Pemberitaan yang diangkat The Guardian pada 13 Januari itu mengungkapkan, wanita di Aceh dicambuk 100 kali akibat zina, sedangkan sang pria, yang juga terlibat, hanya dicambuk 15 kali.

Diketahui dari Kompas.com, si wanita merupakan warga Kabupaten Aceh Timur berinisial AJ.

AJ dihukum cambuk 100 kali di halaman kantor Dinas Syariat Islam, Aceh Timur, pada Kamis (13/1/2022).

AJ dihukum cambuk atas kasus iktilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah).

Baca Juga: Jadi Istri Kedua Hampir 16 Tahun, Cut Keke Terlihat Akur dan Kompak dengan Madunya, Inilah Potret Sang Artis dengan Zahra Christine yang Curi Perhatian Warganet

Sementara pasangannya, seorang pria berinisial TS yang merupakan mantan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Timur hanya dicampuk 15 kali.

Lalu mengakapa hukuman AJ dan TS berbeda jauh?