GridHot.ID - Beberapa waktu belakangan, video syur berdurasi 61 detik dengan pemeran mirip Nagita Slavina beredar luas di internet.
Keaslian video syur itu pun dipertanyakan.
Meski banyak yang meragukan, tetapi tak sedikit pula yang menganggap video syur itu asli.
Melansir Kompas TV, polisi mengatakan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa dan palsu.
"Dari hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itufakealias palsu, hasil editing," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (15/1/2022).
Sementara itu, melansir Kompas.com, Nagita Slavina juga dengan tegas mengatakan bahwa pemeran video syur itu bukan dirinya.
"Ya, yang jelas bukan aku, tadinya aku enggak mau klarifikasi," kata Nagita Slavina melalui kanal YouTube RANS Entertainment.
"Tadinya aku juga enggak mau klarifikasi, tapi, karena ini, aku enggak bisa. Enggak mungkin aku diam saja kalau istriku diganggu-ganggu," timpal Raffi Ahmad si Sultan Andara, yang tampak berang.
Permasalahan semakin serius karena kini video tersebut kini sudah dalam ranah penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.
Dilaporkan
Akun media sosial yang menyebarkan video syur diduga mirip Nagita Slavina dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan olehpengacara bernama Pitra Romadoni Nasution.
Laporan yang teregistrasi di Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022 itu bernomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.
"Ranah kami hari ini kami menemukan bukti pornografi, kami meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," kata pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Pitra enggan menyebutkan deretan akun terlapor tersebut karena menganggap itu bukanlah ranahnya.
"Bukan di situ ranah kami, kami serahkan kepada penyidik, tugas klien saya sudah tepat," kata kuasa hukum Pitra, Muhammad Zulkarnain.
Dalam laporannya, akun terlapor disangkakan Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.
Pendapat Roy Suryo
Sebelumnya malansir Kompas TV, pakar telematika Roy Suryo mengatakan bahwa video syur itu merupakan video asli alias bukan hasil dari aplikasire-face.
Roy berpendapat bahwa durasi video tersebut cukup panjang sehingga kurang meyakinkan jika dibuat menggunakam aplikasi pengganti wajah.
"Karena kalau rekayasa itu misalnyare-face, ada software namanyaface app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas," jelas Roy Suryo.
"Video ini cukup panjang dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," tambahnya.
Kendati demikian, Roy tidak dapat memastikan apakah perempuan yang ada di video tersebut Nagita Slavina atau bukan.
Dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
(*)