Find Us On Social Media :

Yang Lain 24 Tahun Baru Bangun Karir, Nur Afifah Balqis Bendahara DPC Partai Demokrat Justru Sudah Jadi Tersangka Korupsi, Ini Perannya di Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Sosok Nur Afifah Balqis yang menjadi tersangka korupsi di usia 24 tahun

Gridhot.ID - Usia 24 Tahun memang baru masuk ke kategori dewasa muda secara psikologis.

Dikutip Gridhot dari India Times, usia 24 tahun merupakan sumber awal kedewasaan.

Bahkan bagi sebagian orang, umur 24 tahun merupakan usia freshgraduate dari universitas yang artinya para pemuda di usia tersebut baru mulai membangun karir.

Namun wanita yang satu ini nyatanya sudah mendapat karir dan namanya kini tayang di berbagai media di usia 24 tahun.

Nur Afifah Balqis yang masih berusia 24 tahun ini dilaporkan sudah menjadi tersangka korupsi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka ini setelah Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam.

Ia ditetapkan sebagau tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Selain Gafur, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Baca Juga: Belasan Tahun Menjanda, Artis Ini Minta Dicarikan Jodoh Tapi Ujung-ujungnya Malah Disebut Menantu Soeharto Pembohong, Kenapa?

Di antaranya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis yang berusia 24 tahun.

Afifah adalah anak buah Gafur karena Bupati Penajam Paser Utara itu juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat.