Ketakutan dengan Mata Berkaca-kaca, Begini Kondisi Memilukan Pekerja dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Saat Diselamatkan

Selasa, 25 Januari 2022 | 20:13
HO/Tribun Medan

foto-foto memilukan penjara pribadi milik Bupati Langkat

GridHot.ID - Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Melansir Kompas.com, kerangkeng manusia itu disebut sudah ada sejak 2012.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022) sore.

Kerangkeng itu diketahui ketika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) beberapa waktu lalu.

Dilansir dari tribunwow.com, saat ditemukan, sejumlah pria yang terkurung di kerangkeng atau penjara milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dalam kondisi ketakutan.

Kuat dugaan para pria di dalam kerangkeng tersebut merupakan pekerja di perkebunan sawit milik sang bupati.

Penanggungjawab Migrant Care, Anis Hidayah menyebut kerangkeng yang ditemukan di rumah Terbit Rencana Peranginangin itu sebagai tempat penyiksaan.

Anis menduga Terbit menggunakan modus rehabilitasi untuk mengurung dan menyiksa para pekerja tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran Migrant Care, sudah ada 40 orang yang pernah menghuni kerangkeng itu.

Baca Juga: Orang Tua di Kediri Tega Kerangkeng Anaknya Sendiri di Kandang Sapi Lantaran Sering Ngamuk

Mereka semua disiksa lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ucap Anis seusai melapor ke Komnas HAM, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (24/1/2022).

Para tahanan itu dipekerjakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Setelah bekerja, para pekerja itu dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.

Karena itulah, kata Anis, para tahanan dalam kondisi babak belur saat ditemukan KPK.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," ucapnya.

HO/Tribun Medan
HO/Tribun Medan

Para tawanan yang diperbudak oleh Bupati Langkat

Mata Berkaca-kaca saat Ditemukan

Saat ditemukan, kerangkeng dalam kondisi tergembok.

Tampak seorang korban mengalami luka lebam di mata dan wajahnya.

Baca Juga: Bikin Geger Satu Indonesia, Potret Penjara Pribadi Milik Bupati Langkat Buat Hati Teriris, Para Tawanan yang Diperbudak Ditemukan dalam Kondisi Memilukan

Dalam video yang beredar, para korban terlihat ketakutan dan matanya berkaca-kaca saat ditemukan.

Di dalam kerangkeng, terdapat dipan dan tikar serta tali jemuran untuk menggantung pakaian korban.

Tampak pula adanya botol air mineral, sapu, dan lemari kecil.

Keberadaan kerangkeng itu pertama kali ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Langkat'>Bupati Langkat.

Sebagai informasi, Bupati Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Tak Digaji

Temuan ini juga sama seperti temuan polisi yang menemukan empat orang terkurung di kerangkeng yang ada di rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Polisi mendapati orang di dalam kurungan itu dalam luka-luka, meski tidak pasti berapa orang yang mengalami luka-luka.

Selain mendapat penyiksaan fisik, para pekerja juga disebut sudah dipekerjakan dengan jam kerja berlebihan.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, Kapal Pengangkut Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia Dihantam Badai, Malaysia Duga Korban Hilang Sembunyi Melarikan Diri, Ini Jumlah Orang yang Tewas

Para pekerja juga hanya diberi jatah makan dan belum pernah mendapat gaji selama bekerja di sana.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada komnas HAM. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Tribunwow.com