GridHot.ID - Sepasang suami istri MHS (51) dan AHR (50) warga Jetis Bantul ditangkap polisi karena berjualan bakso berbahan bangkai ayam atau ayam tiren.
Melansir Kompas TV, pasutri asal Bantul itu sudah berjualan bakso ayam tiren selama tujuh tahun atau sejak 2015.
Penjualan bakso ayam tiren di Bantul tersebut terungkap setelah warga melaporkan penemuan ayam tiren siap giling di salah satu tempat penggilingan di Pleret Bantul.
Pemilik tempat penggilingan melaporkan salah satu pelanggan yang menggiling daging ayam tidak segar, berbau, dan berwarna kebiruan.
Dilansir dari tribunnewsmaker.com, ya, suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Bantul sudah tujuh tahun menjual bakso dengan bahan ayam tiren tersebut.
Kini setelah akhirnya ditangkap polisi, pasangan suami istri ini justru merasa senang.
Diketahui awalnya keduanya memulai bisnis bakso pada tahun 2010 silam.
Kala itu mereka menjual bakso masih dengan bahan dasar ayam potong.
Namun di tahun 2015 silam, keduanya memutuskan menjual dengan cara yang licik.
Di tahun 2015 mereka memutuskan mengganti bahan dasar ayam potong menggunakan ayam tiren.
Di hadapan wartawan MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.
Ia mengatakan bahwa ide memproduksi bakso ayam tiren ini berasal dari dirinya sendiri.
Dia nekat mengganti bahan segar ke bangkai karena merasa terhimpit, harga ayam terus melambung tinggi.
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnya
MHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.
Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.
Dalam memproduksi bakso ayam tiren ini, pelaku juga mencampurkan pengawet berjenis benzoat dan mencampur dengan soda kue.
"Keuntungan bersihnya kurang lebih Rp 500 ribu sehari," ucapnya.
Dia juga mengakui menjual hasil produksinya ini ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta yakni di Pasar Demangan, Pasar Giwangan sama Pasar Kranggan.
MHS pun merasa menyesal atas perbuatannya dan mengaku bersyukur karena telah ditangkap polisi.
Pasalnya ia tahu bahwa perbuatannya adalah salah dan dengan terungkapnya kasus tersebut maka ia bisa menghentikan usahanya.
"Saya mengakui kesalahan dan siap menerima apapun risikonya," ucapnya.
Hal itu dibenarkan oleh istrinya, AHR juga mengaku senang karena tertangkap polisi.
Dengan ia tertangkap, maka ia tidak perlu menjelaskan ke tetangganya yang selama ini mengecer bakso buatannya.
AHR menyatakan bahwa selama ini pembeli bakso buatannya tidak mengetahui bahwa bakso tersebut ternyata berbahan dasar ayam tiren.
"Saya bisa menghentikan pedagang-pedagang saya tanpa alasan apapun, dia tahu sendiri saya berhenti dari pembuatan bakso seperti ini (karena tertangkap)," ujarnya.
"Saya mau minta maaf ke masyarakat yang sudah merasa saya rugikan, saya tipu, saya minta maaf sebesar-besarnya," imbuhnya.(*)