Find Us On Social Media :

7 Tahun Pakai Cara Licik Gunakan Ayam Tiren Demi Raup Untung Rp 500 Ribu Sehari, Pasutri Penjual Bakso di Bantul Malah Ngaku Senang Digiring Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Penjual bakso dengan ayam tiren

GridHot.ID - Sepasang suami istri MHS (51) dan AHR (50) warga Jetis Bantul ditangkap polisi karena berjualan bakso berbahan bangkai ayam atau ayam tiren.

Melansir Kompas TV, pasutri asal Bantul itu sudah berjualan bakso ayam tiren selama tujuh tahun atau sejak 2015.

Penjualan bakso ayam tiren di Bantul tersebut terungkap setelah warga melaporkan penemuan ayam tiren siap giling di salah satu tempat penggilingan di Pleret Bantul.

Pemilik tempat penggilingan melaporkan salah satu pelanggan yang menggiling daging ayam tidak segar, berbau, dan berwarna kebiruan.

Dilansir dari tribunnewsmaker.com, ya, suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Bantul sudah tujuh tahun menjual bakso dengan bahan ayam tiren tersebut.

Kini setelah akhirnya ditangkap polisi, pasangan suami istri ini justru merasa senang.

Diketahui awalnya keduanya memulai bisnis bakso pada tahun 2010 silam.

Kala itu mereka menjual bakso masih dengan bahan dasar ayam potong.

Namun di tahun 2015 silam, keduanya memutuskan menjual dengan cara yang licik.

Baca Juga: Suami Merestui, Ibu Hamil Ini Berniat Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Miliaran Imbas Gagal Bisnis Minyak Goreng: Pasti Kaget Ya...

Di tahun 2015 mereka memutuskan mengganti bahan dasar ayam potong menggunakan ayam tiren.

Di hadapan wartawan MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.