Find Us On Social Media :

Diduga Bantu Ayahnya dalam Pencucian Uang Haram, Muhammad Farsha Kautsar Disebut-sebut Transfer Siwi Sidi dan Beli Barang Mewah Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)

GridHot.ID - Muhammad Farsha Kautsar, anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, diduga terlibat kasus korupsi sang ayah.

Melansir tribun-video.com, Muhammad Farsha Kautsar diduga mengirim uang hasil korupsi Wawan ke rekening mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Farsha melakukan 21 kali transfer ke rekening Siwi dengan total nilai Rp647,85 juta.

Dilansir dari Kompas.com, anak kandung eks Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

Hal itu diungkap jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Wawan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan, sempat menjadi tim pemeriksa pajak pada tahun 2016 hingga 2019.

Jaksa mencurigai Wawan dan Farsha melakukan beberapa modus pencucian uang, salah satunya dengan pembelian barang.

Dua barang itu adalah jam tangan dan mobil mewah. Pembayarannya menggunakan rekening Bank Mandiri milik Farsha.

“Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000,” kata jaksa.

Baca Juga: Dulu Aibnya Dikupas Habis hingga Heboh Disebut Selir Bos Garuda, Siwi Widi Kini Jadi Incaran KPK, Sang Mantan Pramugari Disebut-sebut Terima Transferan dari Sosok Ini

Jaksa mengungkapkan, Farsha juga membeli dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe.

“Pembelian dengan nilai Rp 1,379 miliar,” sebutnya.