GridHot.ID - Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tengah dilanda kesedihan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Susi Pudjiastuti mengunggah sebuah video terkait pesawat Susi Air dan viral di media sosial Twitter, Rabu (2/2/2022).
Dalam video, terlihat petugas Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Berkaitan hal tersebut, Susi pun menyampaikan kekecewaanya di Twitter.
Susi Pudjiastuti diketahui hanya lulusan SMP namun mempunyai 30 kapal terbang.
Mantan menteri kelautan dan perikanan yang hanya lulusan SMP namun punya 30 kapal terbang, kini viral pesawat Susi Air kepergok diusir hingga dikeluarkan satpol PP.
Ternyata ini penyebab pesawat Susi Air diusir hingga dikeluarkan Satpol PP sampai viral hingga disoroti Susi Pudjiastuti.
Viral video Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa.
Yang menarik keluar paksa pesawat mantan menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu adalah Satpol PP.
Pesawat milik Susi Pudjiastuti itu dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Menanggapi hal itu, Susi Pudjiastuti kemudian berbicara soal kuasa di media sosial.
"Saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi melalui akin Twitternya yang bercentang biru, Rabu (2/2/2022).
Dia juga mengunggah video yang dimaksudnya di mana ada sejumlah Satpol PP sedang menarik pesawat milik Susi keluar.
Utas yang dibuat Susi kemudian viral di media sosial.
Hingga kini, video yang diunggah Susi sudah tayang sebanyak lebih dari 178 ribu kali.
Dalam utasnya, Susi, berbiacara soal kehebatan kuasa dan wewenang hingga menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.
Utas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setelah pesawat Susi Air ditarik dari Hanggar Malinau, Kaltara, Rabu (2/2/2022). (Twitter @SusiPudjiastuti)
"Kuasa.. Wewenang.. Begitu hebatnya.. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…," kata Susi dalam keterangan di unggahan videonya.
Seperti dikutip dari Grid.id, Susi menyebut bahwa pesawatnya dikeluarkan karena tidak memperpanjang izin kontrak di Hanggar Malinau.
Hal itu juga kemudian yang menjadi pertanyaannya.
Pasalnya, Susi sudah berusaha untuk memperpanjang kontrak agar pesawatnya bisa berada di sana sama seperti 10 tahun ke belakang.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Tidak Tahu. Itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau."
"Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara."
Dirinya juga mengungkit di mana kejadian yang sama pernah terjadi di Nabire, Papua.
Hal itu terjadi pada tahun 2010 di mana Bupati Nabire saat itu marah karena ajudannya tidak mendapat tiket.
Karena itu, menurut dia, bisnis dan investasi masih sangat tergantung pada pejabat daerah.
"Kami tawarkan di-flight kedua tidak mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis dan investasi masih tergantung pejabar daerah," kata Susi.
(*)