Find Us On Social Media :

Penonton Sampai Terobos Pagar Demi Tonton Konser Tri Suaka, Begini Kelanjutan Kasus Kerumunan Taman Anggur, Sosok Ini Diperiksa Polisi

Konser Tri Suaka di Subang, Jawa Barat pada Minggu (30/1/2022), menuai hujatan. Dalam video yang beredar, lautan manusia penonton konser berdesak-desakkan dan tak memakai masker.

GridHot.ID - Acara yang menghadirkan Tri Suaka itu mendadak viral di media sosial, Selasa (1/2/2022).

Melansir Wartakotalive.com, aksi musik yang berlangsung di Taman Anggur, Subang, itu viral di media sosial karena didatangi banyak orang yang ingin melihat aksi panggung Tri Suaka dkk.

Dari video yang beredar di media sosial terlihat, banyak orang berdesakan didepan panggung dan ingin melihat Tri Suaka beraksi hingga tidak lagi taat pada protokol kesehatan.

Akibat aksi panggung Tri Suaka itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Subang membubarkan acara musik tersebut hingga memberi sanksi penutupan Taman Anggur selama tiga hari.

Dilansir dari tribunjabar.id, Satreskrim Polres Subang memeriksa beberapa Satgas Covid-19 terkait viralnya konser musik di objek wisata Taman Anggur Kukulu di tengah pandemi Covid-19.

Polisi memeriksa juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Subang yang juga menjabat sebagai Kadinkes Subang, dr. Maxi.

Maxi mengaku ditanya Satreskrim Polres Subang soal tupoksinya sebagai anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Subang.

"Saya hanya ditanya terkait tupoksi-tupoksi di dalam Satgas Covid Kabupaten dan saya menjawab sebagai juru bicara satgas Covid," ucap Maxi saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, polisi juga menanyakan proses awal kejadian konser musik yang bisa menyebabkan kerumunan massa itu terjadi tersebut.

Baca Juga: Konser Tri Suaka Langgar Prokes Hingga Timbulkan Lautan Manusia di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Terang-terangan Mengaku Dikelabui Pihak Panitia: Pemda Sudah Melakukan Sanksi

Maxi pun menjawab Satgas Covid-19 tidak pernah mendapatkan surat rekomendasi apa pun dari pengelola Taman Anggur Kukulu soal hal tersebut.

"Saya mengatakan kami di tingkat Kabupaten tidak pernah menerima pemberitahuan dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Kalau tidak minta, ya artinya tidak pernah keluar," katanya.