Petugas Dihajar Warga yang Nunggak Bayar Listrik, PLN Akhirnya Bongkar Fakta di Balik Tagihan Pelanggan, Begini Jawabannya Saat Ditanya Masalah Surat Tugas

Minggu, 06 Februari 2022 | 08:13
Instagram/memomedsos

Viral petugas PLN dihajar warga

Gridhot.ID - Viral seorang petugas PLN malah dihajar warga.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, warga memang sedang menyoroti kejadian petugas PLN yang malah dihajar warga saat berusaha menyita meteran PLN dari pelanggan yang menunggak pembayaran.

Video saat petugas PLN dipukul oleh warga viral di media sosial pada Jumat (4/2/2022).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, petugas PLN tersebut diduga sedang mencopot meteran listrik warga yang telat membayar listrik.

Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram ini.

"Warga ngamuk ke petugas PLN, diduga meteran dilepas gegara tak kunjung bayar listrik. Lokasi belum diketahui," tulis pengunggah dalam postingan.

Hingga Jumat (4/2/2022) malam, unggahan itu sudah ditonton sebanyak 45.200 kali dan dikomentari sebanyak lebih dari 630 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Penjelasan PLN

Baca Juga: Koboi Jalanan, Petugas Kementerian Todong Pistol ke Sopir di Tol Cipali Truk Gara-gara Mobilnya Disalip, Fakta Mengejutkan di Balik Senjatanya Terbongkar, Begini Kisahnya

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Ahmad Mustaqir menjelaskan bahwa peristiwa pada video viral itu terjadi di Yogyakarta.

Ahmad mengatakan, kejadian dugaan pemukulan petugas PLN tersebut terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali tetapi tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi pemukulan petugas PLN di lokasi.

Soal surat tugas

Dalam video tersebut, warga menanyakan surat tugas petugas PLN saat akan mencabut meteran pelanggan.

Baca Juga: Hidup Bak Roda Berputar, Kini Berjaya Dipuja Fans, Kehancuran Artis 'R' Diungkap Hard Gumay, Kariernya Akan Jatuh Karena Semua Aib Terbongkar

Ahmad mengungkapkan, dalam surat perintah memang tidak disebutkan secara detail soal pemutusan aliran listrik itu seperti apa.

Namun, aturan yang telah disepakati petugas dengan pelanggan yakni apabila lewat tanggal 20 maka dilakukan pemutusan listrik sementara.

Tindakan pemutusan sementara ini bisa dengan kabelnya diputus atau mesin meterannya dibongkar, tetapi sifatnya sementara.

Pelanggan bisa kembali menikmati layanan listrik begitu ia membayar semua tagihan dan denda yang dibebankan sebelumnya.

Jika sudah begitu, peralatan listrik bisa dipasang kembali oleh petugas PLN dan tanpa biaya apapun.

"Jadi sudah sesuai dengan SOP kami," ujar Ahmad.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews