Find Us On Social Media :

Hilangnya Briptu Christy Sudah Masuk DPO hingga Disangkutpautkan dengan Kasus Video Asusila, Polisi Buka Suara Singgung Identitas Pemeran Video 1 Menit 56 Detik

Catat, ini ciri-ciri spesifik riptu Christy Triwahyuni, Polwan yang Diburu Propam Polri

GridHot.ID - Sosok Briptu Christy menggegerkan jagad maya di Sulawesi Utara usai diduga perankan video asusila berdurasi 1 menit 56 detik.

Pasalnya, mengutip surya.co.id, ia menjadi viral di media sosial karena sempat dikabarkan hilang.

Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya salah satu oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang viral di media sosial.

Kini, Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.

Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

Dilansir dari tribunjabar.id, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang sejak November 2021 silam.

Briptu Christy disebut menghilang karena tersangkut video asusila yang viral di media sosial.

Perkembangan terkini, kabar polwan cantik itu menghilang karena video asusila dibantah polisi.

Baca Juga: Briptu Christy Triwahyuni Menghilang Usai Video Syur 1 Menit 56 Detik Beredar, Ibunda Sang Polwan Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Orang Penting di Polri

Mengutip Kompas.com, diberitakan bahwa Briptu C meninggalkan tugasnya sebagai Polwan Polresta Manado setelah tersandung video asusila.

Ia kemudian dipecat secara tak terhomat dan menjadi DPO seiring beredarnya video tersebut.