Find Us On Social Media :

Minimal 3 Tahun Dikuburkan, Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan, Ini Sederet Syarat yang Harus Dipenuhi Doddy Sudrajat untuk Pindahkan Makam Vanessa Angel

Agus Faisal, Petugas TPU Karet Bivak

GridHot.ID - Dody Sudrajat disebut bakal segera pindahkan makam Vanesssa Angel.

Ayah Vanessa itu sempat mengutarakan niatnya untuk memindahkan makam sang putri setelah peringatan 100 hari kemataiannya.

Dilansir dari Kompas.com, Tegar Firmansyah, kuasa hukum Dody menegaskan, bahwa kliennya berniat memindahkan makam Vanessa semasa hidup karena merupakan waasiat lisan dari putri pertamanya itu.

"Pemindahan makam Vanesza Adzania tersebut berdasarkan wasiat lisan saat Vanesza Adzania masih hidup, kepada keluarga maupun kerabat terdekat," tutur Tegar melalui pesan singkat.

Oleh karena itu, Tegar berharap pemindahan makam ini tidak dikaitkan dengan apapun.

"Pemindahan makam tersebut jangan dihubungkan dengan apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan, baik dari sisi keluarga ataupun masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Nyatanya, niat pemindahan makan dari pihak keluarga Vanessa itu tidak terbukti.

Dikutip Gridhot dari Tribunwow.com, alih-alih memiliki izin, keluarga Doddy maupun kuasa hukumnya sama sekali belum memenuhi administrasi di TPU tersebut.

Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak memberi beberapa keterangan.

Baca Juga: Puput Sudrajat Akuisisi Barang Peninggalan Istri Bibi Ardiansyah Tanpa Rasa Malu, Ibu Tiri Vanessa Angel Batasi Kolom Komentar Biar Tak Dihujat Netizen

Pihak TPU memiliki beberapa syarat pemindahan makam yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Antara lain surat pernyataan dari keluarga, dari ahli waris, surat izin pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU sebelumnya.